Toko TikTok Resmi Ditutup, UMKM Bakal Rugi?

Beberapa jam sebelum penutupan Toko TikTok pada Rabu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan kebijakan tersebut tidak akan merugikan UMKM karena penjual di aplikasi tersebut masih bisa berjualan di berbagai platform lain yang tersedia di Tanah Air.

“Penutupan Toko TikTok sebenarnya tidak terlalu meresahkan para penjual, karena penjual, UMKM yang berjualan online bisa memanfaatkan promosi produk di media sosial TikTok. Kalau berjualan langsung lewat link, misalnya di multiplatform, itu saja. sudah tidak ada lagi di TikTok Shop, bisa berjualan di platform mana pun di Indonesia,” kata Teten saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/10).

Selain itu, kata dia, pembeli tidak akan terlalu direpotkan dengan ditutupnya TikTok Shop, karena konsumen tinggal berpindah ke platform lain untuk berbelanja.

“Jadi sesederhana itu. Jadi tidak benar kalau setelah ini ditutup, mereka bangkrut dan sebagainya, karena kenyataannya para penjual ini berjualan di multimedia, multi platform, tidak di satu tempat, tegas Teten.

Meski begitu, ia mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk bersinergi dengan TikTok Shop untuk menyelesaikan berbagai kewajiban kepada penjual yang sebelumnya menjual produknya di platform tersebut, agar tidak ada yang merasa dirugikan.

“Kementerian Perdagangan dan TikTok Shop harus duduk bersama untuk memastikan kewajiban yang luar biasa kepada penjual, afiliasi, termasuk konsumen. Kalau tidak, siapa yang mengurusnya? (Saya khawatir) nanti yang disalahkan pada pemerintah.” Mendag harus memastikan TikTok akan melakukan hal tersebut,” imbuhnya.

Teten menggarisbawahi, penutupan TikTok Shop bukan berarti melarang mereka berbisnis di Indonesia. TikTok Shop bisa kembali berjualan di Indonesia asalkan mengikuti aturan yang ada.

“Apa aturannya? Sekarang hanya kantor perwakilan, kantor perwakilan hanya bisa mempromosikan, tidak menjual. Jadi dia harus membuat kantor badan hukum di sini, bukan lagi kantor perwakilan. Lalu karena itu bisnis yang ada risiko, maka dia harus memilikinya lisensi baru setelah itu saya bisa mendapat izin untuk menjual,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Teten, TikTok belum mengajukan izin mendirikan kantor hukum di Indonesia. Namun, dia yakin platform ini akan memikirkannya mengingat pangsa pasar platform TikTok Indonesia terbesar kedua setelah Amerika Serikat.

TikTok Berjanji untuk Mematuhi Batas Waktu Pemerintah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim TikTok mematuhi anjuran pemerintah untuk menutup TikTok Shop mulai pukul 17.00 WIB.

“Kalau sudah dilayangkan surat ke saya, baru saya rilis bahwa mereka mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah, ada suratnya. Jadi kita tidak melarang, kita tidak bisa bersatu. Jadi kalau dia mau sosial media, silakan saja, kalau dia mau social commerce, dia bisa melakukan periklanan, dia bisa melakukan promosi. Tapi kalau jadi e-commerce, tentu dagangannya, transaksinya, ada izinnya sendiri. “Jadi kita menatanya dengan baik, menatanya,” kata Mendag.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan mengatur kebijakan terkait strategi e-commerce yang selalu menurunkan harga jual ke masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga di pasar.

“Biasanya kalau di e-commerce ada istilahnya uang terbakar, atau yang kita sebut dengan predatory pricing. Nah, kita atur juga, tidak boleh. Kalau tidak, yang lain akan mati, yang bermodal besar bisa menderita Kerugiannya dulu, nanti kalau sudah penuh, misalnya di harga normal, kita atur juga,” imbuhnya.

Ekonom: Pelaku UMKM tidak terlalu dirugikan dengan ditutupnya TikTok Shop

Senada dengan pemerintah, Ekonom CORE Indonesia Muhammad Faisal mengatakan, sebenarnya UMKM tidak terlalu dirugikan dengan ditutupnya TikTok Shop. Ia melihat, jumlah pelaku UMKM khususnya mikro yang terjun di platform TikTok Shop masih sangat terbatas.

“Kebanyakan UMKM tidak bergerak di TikTok Shop, tapi lebih banyak di e-commerce lainnya. Di TikTok Shop berbasis video, di e-commerce lain memang display dan semakin banyak UMKM yang masuk ke e-commerce seperti ini, dan itu belum semuanya, hanya sebagian kecil saja. Apalagi yang mikro hanya menggunakan platform digital untuk pembayarannya, kata Faisal.

“Dampaknya bagi UMKM tidak terlalu besar, kecuali bagi tenaga kerja yang bekerja di TikTok Shop itu sendiri. Namun dengan ditutupnya TikTok Shop maka akan mengurangi persaingan di platform digital,” imbuhnya.

(FILES) Gambar yang diambil pada 4 April 2023 ini memperlihatkan Monica Amadea (tengah), pemilik saluran penjualan TikTok bernama Monomolly, dan karyawannya sedang menawarkan merchandise melalui live streaming TikTok di Jakarta.  (BAY ISMOYO/AFP)

(FILES) Gambar yang diambil pada 4 April 2023 ini memperlihatkan Monica Amadea (tengah), pemilik saluran penjualan TikTok bernama Monomolly, dan karyawannya sedang menawarkan merchandise melalui live streaming TikTok di Jakarta. (BAY ISMOYO/AFP)

Lebih lanjut, Faisal mengatakan, besarnya animo masyarakat terhadap platform yang baru saja ditutup ini sebenarnya lebih disebabkan oleh inovasi yang dilakukan TikTok Shop sendiri dalam hal strategi penjualan. Menurutnya, cara berjualan langsung atau live di TikTok Shop ini merupakan strategi modern yang cukup efektif untuk menarik perhatian anak muda yang lebih paham teknologi terkini dalam berbelanja.

Jadi, menurutnya, hal ini bukan semata-mata karena harga yang jauh lebih murah dibandingkan yang ditawarkan e-commerce lain.

“TikTok Shop diperkuat dengan video dan iklan yang lebih persuasif dan aktif. Jadi itulah yang membuat ini lebih menarik. Ini sebenarnya cara membujuk konsumen dengan pasar yang sama. Jadi dengan ditutupnya TikTok Shop tentunya tingkat harga akan kembali seperti semula sebelum TikTok Shop itu sendiri ada. “Bukan berarti tidak ada promosi lagi, karena ada persaingan antar platform e-commerce, sehingga UMKM bisa lebih kompetitif dari segi harga,” ujarnya.

Pelaku Usaha Berharap Pemerintah Terapkan Kebijakan Baru yang Pro Rakyat

Dihubungi KILAT NUSANTARA, salah satu pelaku usaha yang menjual produknya di Toko Tiktok, Rosihan Anwar (35) mengaku menyayangkan aturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

“Penutupan Toko Tiktok ini sangat disayangkan, karena banyak UMKM yang terbantu dengan berjualan online di Tiktok atau toko online lainnya seperti Shopee dan Tokopedia. Ini menjadi angin segar memiliki platform penjualan baru, jadi jika ditutup Sayang sekali, pendapatan berkurang,” jelas Anwar yang sudah kurang lebih satu tahun merintis usahanya di Tiktok Shop.

Anwar berharap pemerintah dapat memberikan relaksasi atau kebijakan baru terkait jual beli di Tiktok Shop, seperti tidak bersinggungan dengan toko offline yang sudah ada. “Saat ini konfliknya ada pada pedagang luring“Jadi mereka merasa TikTok merampas pangsa pasarnya, jadi (pemerintah) harusnya membuat peraturan yang lebih jelas,” kata Anwar yang memiliki usaha penjualan mainan dan boneka anak-anak.

(FILES) Gambar yang diambil pada 4 April 2023 ini memperlihatkan seorang wanita sedang menonton live streaming TikTok yang menawarkan merchandise untuk dijual di Jakarta.  (BAY ISMOYO/AFP)

(FILES) Gambar yang diambil pada 4 April 2023 ini memperlihatkan seorang wanita sedang menonton live streaming TikTok yang menawarkan merchandise untuk dijual di Jakarta. (BAY ISMOYO/AFP)

Sementara itu, Fransiskus Simbolon (40), warga Jakarta yang sudah setahun lebih menggunakan Toko Tiktok, mengatakan, dirinya dan istrinya sering menggunakan Toko Tiktok untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti sepatu, baju dan lain sebagainya. Menurutnya berbelanja di Tiktok lebih menghemat waktu.

“Pernah kita coba searching di beberapa akun di Tiktok sambil melihat perbandingan produk, waktu itu aku beli sepatu. Lebih efisiensi waktu, kalau luring “Harus berkunjung (toko.ed), belum tentu ada waktu,” kata pria yang bekerja di perusahaan swasta itu.

Lebih lanjut Fransiskus mengatakan, toko itu sepi luring bukan dari dampak maraknya toko online seperti Tiktok Shop. Menurutnya, toko online memberikan peluang bagi para pedagang yang bermodal terbatas untuk menjual produk atau dagangannya. Selain itu, digitalisasi juga menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha. Ia pun merasa pemerintah tidak perlu menutup Toko Tiktok.

“Saya kurang setuju, karena sekarang banyak orang yang berbelanja secara digital. melalui Tiktok atau Instagram. “Pemerintah harus memberikan ruang lebih bagi pelaku usaha yang tidak mempunyai ruang atau modal lebih, agar berjualan di Tiktok atau Instagram,” pungkas Fransiskus. [gi/iy/em]

Tinggalkan Balasan