Indonesia akan terus memberlakukan kewajiban pasar domestik (DMO) minyak sawit hingga tahun 2024 untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng, kata Direktur Jenderal Perdagangan Isy Karim, Kamis (2/11).
Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, menerapkan kebijakan DMO tahun lalu untuk mengendalikan melonjaknya harga minyak goreng. Dalam skema ini, produsen hanya diperbolehkan melakukan ekspor setelah mereka berhasil menjual sebagian produknya ke pasar dalam negeri.
Rasio ekspor terhadap penjualan domestik juga akan dipertahankan pada tingkat saat ini, dengan perusahaan kelapa sawit diperbolehkan mengekspor empat kali lipat volume penjualannya melalui mekanisme DMO, kata Isy pada konferensi industri di pulau Bali, Indonesia.
Ia mengatakan terkadang masih terjadi kelangkaan minyak goreng murah di pasar dalam negeri dan tingginya harga di kawasan timur Indonesia yang seringkali melebihi batas harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.
Isy juga mengatakan, sejumlah perusahaan belum memenuhi persyaratan DMO.
Pemerintah menargetkan pasokan 300.000 metrik ton minyak sawit mentah per bulan dari program DMO akan dipasok sebagai minyak goreng murah.
“Kami minta perusahaan-perusahaan bisa memenuhi kewajiban DMO-nya. Sejauh ini rata-rata targetnya baru tercapai 87 persen, karena tidak semua perusahaan memenuhinya,” kata Isy kepada wartawan.
Setidaknya tersisa 6,7 juta ton kuota ekspor hingga pekan lalu, ujarnya.
Indonesia mengejutkan pasar minyak nabati global tahun lalu ketika melarang ekspor semua produk minyak sawit selama tiga minggu untuk mengendalikan harga dalam negeri, sehingga menyebabkan harga melonjak. [ab/uh]