Ketua KPK Mengaku Hadapi Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (20/11) buka-bukaan soal sejumlah bantahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjeratnya. Ia mengaku tidak pernah terlibat dalam tindakan pemerasan, suap, dan gratifikasi. Firli pun membantah dirinya mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya pada awal November lalu. Menurutnya, dia tidak bisa hadir karena ada kegiatan KPK di Aceh pada saat bersamaan.

“Semuanya informatif dan semuanya dilakukan secara komunikatif, tidak pernah ada putusnya komunikasi dan informasi,” kata Firli di Jakarta.

Firli menambahkan, dirinya telah bekerja selama 40 tahun di Kepolisian RI. Namun, ia merasa aneh saat diperiksa penyidik ​​Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut. Firli mengatakan, total sudah 100 orang lebih yang diperiksa, sekitar 20 orang di antaranya merupakan pegawai KPK.

Tangkapan Layar Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: YouTube KPK).

Tangkapan Layar Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: YouTube KPK).

Ia juga mengatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik ​​kepolisian dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dan ada juga beberapa ahli yang dimintai keterangan, tentunya KPK sudah menyerahkan beberapa dokumen yang diminta penyidik ​​Polda Metro Jaya dan sudah disediakan, tambahnya.

Firli pun mengklaim kasus dugaan pungli ini merupakan serangan balik koruptor terhadap dirinya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

ICW Bantah Klaim Firli soal Backlash

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, Firli mempermainkan dirinya sebagai korban atau playing Victim seolah-olah mendapat reaksi balik dari para koruptor. Firli mengharapkan dukungan masyarakat dengan menyampaikan pernyataan tersebut, tambahnya.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto (dokter pribadi)

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto (dokter pribadi)

Tapi mereka yang memahami rekam jejak Firli pasti tidak akan terjebak. Buktinya selama dia diproses di Polda, tidak ada aktivis antikorupsi dan berbagai elemen lain yang mendukungnya, kata Agus kepada KILAT NUSANTARA, Senin ( 20/11) malam.

Agus menambahkan, kasus Firli juga berbeda dengan kasus serangan balik terhadap KPK pada periode sebelumnya. Misalnya saja penangkapan yang dilakukan Mabes Polri terhadap pimpinan KPK pada tahun 2015 yakni Bambang Widjojanto (BW). Bambang ditangkap tak lama setelah KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Selain itu, ada pimpinan KPK lainnya yang juga terancam upaya pidana oleh polisi, yakni Bibit Samad Rianto, Chandra M. Hamzah, dan Novel Baswedan.

“Bibit, Samad, BW, Abraham Samad, banyak orang yang sibuk membuat konferensi presiden untuk mendukung kasus ini dihentikan oleh polisi dan jaksa. Bahkan mereka membuat rantai manusia untuk menjaga gedung KPK,” imbuhnya.

Sebaliknya, kata Agus, banyak masyarakat sipil yang kini mendorong polisi untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Firli Mangkal Tiga Kali Panggilan Polisi

Firli tercatat tiga kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya karena berbagai alasan, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL yang menyeretnya. Atas kasus yang muncul akibat laporan SYL, Polda Metro Jaya pada 6 Oktober mengangkat kasus ini dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan.

Empat hari kemudian, tepatnya 11 Oktober, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksanya memberikan sesuatu untuk proses lelang pekerjaan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa yang didampingi. dengan menerima gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

SYL diduga membuat kebijakan pribadi terkait pungutan dan penyetoran, termasuk dari internal ASN Kementerian Pertanian, untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, pada tahun 2020-2023. [sm/em]

Tinggalkan Balasan