Daerah  

Parah Ketua Pembina DPC PDIP Teluk Bintuni Di Nilai Oleh Korban Tindak Kekerasan ( Ketua DPD PSI Bintuni ) Tidak Punya Etika Kemanusiaan

Parah Ketua Pembina DPC PDIP Teluk Bintuni Di Nilai Oleh Korban Tindak Kekerasan ( Ketua DPD PSI Bintuni ) Tidak Punya Etika Kemanusiaan

TELUK BINTUNI, PAPUA BARAT || kilatnusantara.com

Masih ingat dengan kasus pemukulan anggota DPRD Kota Palembang terhadap seorang wanita bernama Juwita Puspita Sari di SPBU Palembang Demang Lebar Daun, Sumsel, yang terjadi di tahun 2022 lalun? Kini kasus penganiayaan tersebut berakhir islah.

Baru baru ini Selasa 24/01/2023 terjadi lagi anggota DPRD Provinsi Papua Barat dari fraksi PDIP resmi di laporkan ke pihak polres teluk Bintuni atas perbuatan nya yakni memukul atau menganiaya ketua DPD PSI Teluk Bintuni. Parahnya oknum DPRD tersebut memegang jabatan dalam partai sebagai Ketua Pembina DPC PDIP teluk bintuni Provinsi Papua Barat.

Korban pemukulan ( Apeles Manibuy ) saat di wawancarai lewat selulernya mengatakan tidak ada angin tidak hujan tiba tiba anggota DPRD Provinsi Papua Barat ( Robert Manibuy ) mengeluarkan kata kata yang tidak enak di dengar.

” Jadi kan anak saya ini sekolah di dekat rumah ibu saya, jadi saya tunggu pulang nya di kediaman ibu saya yang beralamat di kampung hokut distrik Bintuni kabupaten teluk Bintuni, ketika saya hendak pulang dr rumah ibu saya dengan anak saya yang lagi umur 5 tahun dan istri saya, lalu Anggota DPRD itu datang dengan mobilnya ke rumah ibu saya “. Kata Apeles lewat celuler 25/01/2023

Lanjut dia ( Apeles ), setelah pas dia masuk ke halaman rumah dia langsung mengeluarkan kata kata yang tidak enak di dengar dan saya menjawab setelah itu dia menantang dan memukul saya di hadapan anak saya yang umur 5 tahun. Ungkap Apeles.

Perilaku kasar yang di lakukan oleh Ketua Pembina DPC PDIP selaku anggota DPRD Provinsi Papua Barat kepada adik kandungnya sendiri resmi di laporkan ke polres teluk bintuni untuk di lakukan proses sebagaimana sudah di jelaskan dalam UU yang ada di negara republik Indonesia.

” Setelah saya visum saya langsung laporkan perbuatannya ke pihak aparat penegak hukum yakni polres teluk bintuni untuk di lakukan pemeriksaan yang seadil-adilnya karena menurut saya ini sudah tindakan yang tidak etis apalagi dia seorang wakil rakyat yang harusnya punya etika dan punya prilaku baik untuk contoh kepada masyarakat “. Ucap Apeles 25/01/2023

Lanjut dia ( Apeles ) , parahnya dia melakukan penganiayaan terhadap saya di hadapan anak saya yang umur 5 tahun pasalnya saya takutkan mental anak saya terganggu melihat orang tuanya di pukul di hadapan nya, dan yang paling saya tidak terima dia melakukan tindak kekerasan terhadap saya di depan orang tua kandung saya sendiri. Tegas Apeles.

Tak hanya itu, Apeles juga meminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) Polres teluk bintuni agar mengambil langkah yang seadil adilnya. Tegas Apeles kepada wartawan lewat selulernya, 25/01/2023

Tim Red

Tinggalkan Balasan

selamat hari press nasional= selamat hari press nasional= selamat hari press nasional= selamat hari press nasional= selamat hari press nasional= selamat hari jadi lampung ke 59 th= selamat hari jadi lampung ke 59 th= selamat hari jadi lampung ke 59 th=

KILATNUSANTARA.COM