Jepara || kilatnusantara.com
Sidang Paripurna DPRD Jepara, Pemkab Jepara positif dalam kurun waktu tahun 2022, Dalam hal LHKPN pejabat Jepara yang disampaiakan langsung oleh PJ Bupati Jepara.
Sidang terbuka ini dipimpin Ketua DPRD Haizul Maarif didampingi tiga orang Wakil Ketua Dewan yaitu Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin. Selain itu juga hadir para anggota legislatif, pimpinan perangkat daerah, dan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam paparannya, Edy Supriyanta mengawali dengan memberikan mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara, yang telah memberikan segala dukungan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara. Berkat dukungan tersebut, Jepara berhasil mendapat penghargaan bergengsi tingkat nasional, berupa Piala Adipura Kencana tahun 2023.
Penghargaan ini saya terima langsung dari Menteri Lingkungan Hidup RI Februari lalu. Hanya ada 5 kota di Indonesia yang tahun ini meraih anugerah tersebut termasuk Jepara,” ujar Edy, dan disambut tepuk tangan peserta sidang.
Selain itu juga, penghargaan yang baru saja diterima Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berupa Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Penghargaan ini pun, kata Edy, juga disertai dukungan dari anggota Legislatif sebagai mitra kerja eksekutif. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
DIlingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara, dari 169 wajib lapor LHKPN, 50 di antaranya adalah anggota DPRD, semua telah melapor LHKPN periode 1 Januari sampai 31 Desember 2023, pada 2 Maret 2023 yang lalu, atau hampir 1 bulan sebelum deadline,” kata dia.
Secara pribadi, Edy merasakan begitu harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif, sehingga sejak mendapat amanat sebagai Penjabat Bupati Jepara pada 22 Mei 2022lalu, ia dapat terus bersinergi dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Jepara.
Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan,” ujarnya.
Disampaikan pula, pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), IPM tahun 2022 tercatat 73,15, mengalami peningkatan 0,79 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 72,36. Hal itu dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan, dari 7,44 persen menjadi 6,88 persen, lalu penurunan angka pengangguran dari 4,23 persen menjadi 4,1 persen, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Jika pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara tercatat 4,63 persen, maka tahun 2022 naik menjadi 5,95 persen.
Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif meminta agar dokumen LKPJ yang diserahkan Pj. Bupati segera ditindaklanjuti untuk dibahas bersama-sama.
Dan ini menjadi momentum untuk menuju Jepara lebih baik, Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Jepara.
Eko H