BUTON UTARA || kilatnusantara.com
Lagi lagi Pekerjaan saluran irigasi tahap III, yang di menangkan PT Fatdeco Tama Waja, NPWP 02 264 041 1 816 000 dengan nilai kontrak 10. 126. 700. 000. 00, sumber anggaran APBD 2021 dari dinas PUPR Kabupaten Buton Utara.
Kasus irigasi masuk sampai di Kejati dan sampai saat ini belum selesai dalam penegakan hukum dan keadilan yang di lakukan JPKPN.
Kordinator JPKP Nasional Kepulauan Buton Sulawesi Tenggara membeberkan bahwa Kejati di duga sudah lalai dalam penegakan hukum
” Yah kita menduga lah terkait kinerja Kejati Sultra saat ini , pasalnya surat aduan secara resmi malah di balas lewat WhatsApp itupun balasan nya lain dengan yang di adukan , kayaknya Kejati Sultra pura pura buta dengan tulisan aduan ini “. Kata R. Mustafa. A, 30/04/2023 lewat via celulernya
Parah nya lagi, kata kordinator JPKP Nasional kepulauan Buton ini bahwa Kejati di duga ikut ikutan melakukan janji kampanye
” Bagaimana kita tidak mengatakan bahwa pihak Kejati Sultra di duga ikut ikutan janji kampanye, ini Uda mau masuk 2 Minggu lebih janjinya untuk memberikan kami balasan surat resmi secara kelembagaan terkait aduan tersebut “. Tegas nya
Lanjut ia ( RMA ), saya selaku koordinator JPKP Nasional Kepulauan Buton memastikan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada kantor kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara yang akan di serang dengan Setan merah pasalnya kami sangat menduga bahwa di oknum Kejati Sultra sudah ada yang bermain belakang layar. Kata dia
Tak hanya itu dirinya juga menjelaskan bahwa karena ada kelebihan pembayaran dalam kelebihan volume bukan berarti tindak pidananya hilang, dan Kejati belum pernah menjelaskan terkait aduan tersebut pasalnya aduan itu terkait spesifikasi yang di duga menggunakan batu yang tidak ada uji lab nya maupun pondasi dinding di duga tidak menggunakan material pasir maupun semen, jadi kira kira berapa kerugian negara ?
Dengan tegas kordinator JPKP Nasional Kepulauan Buton Sulawesi Tenggara yakni R. Mustafa. A, dalam waktu dekat ini akan memasukan surat RDP bersama semua APH dan Ombudsman RI perwakilan Sultra di komisi III DPRD provinsi Sulawesi Tenggara.
Salim