Komnas HAM menilai penempatan petugas ke Rempang tidak diperlukan

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyarankan pemerintah mengutamakan dialog dengan warga untuk menyelesaikan konflik pertanahan di Rempang, Batam. Ia menilai pemerintah tidak perlu mengerahkan pasukan atau petugas ke Rempang karena pengiriman pasukan tersebut bisa memperparah permasalahan di sana.

“Kita tentu tidak ingin terjadi eskalasi dan pengerahan petugas pasti akan menimbulkan eskalasi. Deeskalasi saja, petugas di sana tidak terlalu banyak. Karena di sana posisi masyarakat juga pasif,” kata Saurlin di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Saurlin P Siagian, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).  (Foto: Tangkapan Layar/Nurhadi Sucahyo)

Saurlin P Siagian, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Foto: Tangkapan Layar/Nurhadi Sucahyo)

Saurlin menambahkan, Komnas HAM telah mengirimkan tim ke Rempang untuk memantau konflik warga Rempang dengan aparat keamanan terkait Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City. Kata dia, hasil pemantauan akan dijadikan bahan rekomendasi yang akan disampaikan Komnas HAM kepada pihak terkait. Ia mengaku belum bisa menyampaikan hasil temuan tim di lapangan, karena khawatir akan mengganggu kerja tim jika disajikan tidak lengkap.

“Kami hormati proses pengawasan yang dilakukan teman-teman di sana. Kalau saya sampaikan akan meresahkan mereka, biarkan mereka mengumpulkan data dan informasi, mengusut dan sebagainya,” imbuhnya.

Anis Hidayah.  (Foto: Istimewa)

Anis Hidayah. (Foto: Istimewa)

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menambahkan, konflik di Rempang merupakan rangkaian panjang konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Menurut dia, Komnas HAM telah menerima 692 pengaduan masyarakat terkait konflik agraria selama Januari-Agustus 2023. Lima provinsi dengan pengaduan konflik agraria tertinggi adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

“Kalau dilihat dalam delapan bulan terakhir ada 692 kasus, artinya setiap hari kita menerima kurang lebih empat kasus di hari biasa terkait konflik agraria,” kata Anis Hidayah.

Anis menambahkan, konflik agraria paling banyak terjadi di sektor pertanahan, perkebunan, infrastruktur, dan perumahan. Anis menuturkan, konflik ini diwarnai dengan kekerasan, penggusuran paksa, dan kriminalisasi warga.

Anis juga menyoroti Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kerap menimbulkan konflik agraria, seperti di lima provinsi dengan kasus tertinggi di atas.

“Pembangunan ini di satu sisi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan juga dibarengi dengan persoalan konflik agraria dan kekerasan terhadap warga,” imbuhnya.

Untuk itu Komnas HAM merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk mencabut dan meninjau kembali peraturan pemerintah yang tidak memihak warga negara dan mengabaikan hak asasi warga negara.

Pulau Batam, lepas pantai Malaysia.

Pulau Batam, lepas pantai Malaysia.

Sebelumnya (13/9), Presiden Jokowi mengaku telah menghubungi Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait bentrokan warga dengan aparat keamanan yang terjadi pekan lalu. Menurut Jokowi, permasalahan di Rempang hanya karena kendala komunikasi.

“Ini hanya miskomunikasi, di bawahnya hanya miskomunikasi. Wang dikasih ganti rugi, dikasih tanah, dikasih rumah, tapi mungkin lokasinya kurang pas. Nah, itu yang harus diselesaikan. Waktu bisnis seperti itu terserah Presiden,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Keesokan harinya (14/9), Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengerahkan 400 personel menyusul bentrokan warga dengan aparat keamanan pada pekan lalu. Listyo mengatakan, personel dikerahkan untuk mengamankan mediasi dan dialog terkait proses relokasi dari Rempang.

“Tentunya kekuatan personel yang ada saat ini terus kita tingkatkan, hingga saat ini kurang lebih ada 4 SSK yang kita tambah dan akan terus kita tingkatkan sesuai dengan eskalasi ancaman yang terjadi,” kata Sigit kepada wartawan, Kamis ( 14/9/2023) seperti dikutip dari humas.polri.go.id.

Proyek pembangunan Rempang Eco City masuk dalam daftar program strategis nasional (PSN) tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Aturan tersebut disahkan pada 28 Agustus 2023.

Pemerintah pusat bersama BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) akan mempersiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata terpadu dengan nilai investasi hingga tahun 2080 diproyeksikan mencapai Rp381 triliun. [sm/ah]

Tinggalkan Balasan