Jaksa Agung Lakukan Penyidikan Tipikor ke BPDPKS

Jaksa Agung Lakukan Penyidikan Tipikor ke BPDPKS

Kantor Kejaksaan Agung meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap dana minyak sawit negara, yang mengawasi pengumpulan dan distribusi pajak ekspor atas komoditas tersebut.

Penyidikan tersebut akan berlangsung dalam kurun waktu 2015 hingga 2022 dan sejauh ini sudah ada 15 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut, demikian pernyataan Kejaksaan Agung dalam keterangannya yang dipublikasikan pada Selasa (19/9) malam.

Penyidik ​​mendalami dugaan adanya aktivitas ilegal dalam penentuan indeks harga biodiesel bulanan Indonesia.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), bertanggung jawab memungut retribusi pengiriman minyak sawit ke luar negeri dan mendistribusikan hasilnya untuk program seperti subsidi biodiesel dan peremajaan kelapa sawit.

Indeks harga biodiesel digunakan untuk mengetahui seberapa besar subsidi yang akan diterima produsen biodiesel.

BPDPKS mengaku belum bisa langsung berkomentar mengenai hal tersebut. [ab/uh]

Tinggalkan Balasan