Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah memperoleh suara terbanyak, yakni 186 dari total 192 suara. Bersama Jepang, China, dan Kuwait, Indonesia akan menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB dari Grup Asia Pasifik periode 2024-2026.
Prioritas Indonesia pada masa keanggotaan ini adalah meningkatkan kapasitas global dalam melindungi hak asasi manusia, meningkatkan intensitas dialog hak asasi manusia di tingkat global dan regional, serta memperkuat implementasi nilai-nilai universal hak asasi manusia.
Melalui kemitraan inklusif, Indonesia akan mendorong peningkatan kesetaraan gender, perlindungan hak anak dan perempuan, serta hak atas kesehatan dan pembangunan.
Salah satu pendiri Human Rights Working Group (HRWG) Refendi Djamin mengatakan, dibandingkan Tiongkok, Kuwait, dan Jepang, Indonesia berada pada posisi yang kredibel sebagai negara demokratis yang berupaya menghormati hak asasi manusia. Hal inilah yang menyebabkan anggota PBB mempunyai kepercayaan yang tinggi terhadap Indonesia sebagai aktor yang dinilai berpotensi berkontribusi terhadap pemajuan hak asasi manusia di tingkat global.
“Meskipun kita menghadapi berbagai macam permasalahan HAM di Indonesia – kebebasan beragama, penangkapan dan kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan aktivis lingkungan hidup – namun sebagai negara yang mempunyai kerangka HAM dan demokrasi, hal tersebut cukup kredibel,” ujarnya. dikatakan.
Perbaiki rumahmu sendiri terlebih dahulu
Mantan perwakilan Indonesia di Komisi Hak Asasi Manusia ASEAN ini juga menyatakan bahwa komitmen Indonesia untuk menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus dilihat dari dua sisi, yaitu untuk meningkatkan kerja sama internasional dan memperbaiki kondisi hak asasi manusia di Indonesia.
Ia menyayangkan janji-janji Indonesia saat kampanye Maret 2023 saat ingin menjadi anggota Dewan HAM PBB yang dinilainya masih bersifat umum.
“Memperbaiki apa di Indonesia? Terkait ratifikasi instrumen internasional, Indonesia hanya mengatakan ‘ok kami akan mendukung ratifikasi internasional.’ “Itu janjinya,” kata Refendi Djamin.
Refendi mengatakan, dukungan saja merupakan sikap yang harus dimiliki setiap negara anggota yang menjadi kandidat.
“Tapi soal ratifikasi? Kita belum meratifikasi konvensi Statuta Roma, kita belum meratifikasi konvensi penghilangan orang secara paksa, kita belum meratifikasi protokol pencegahan penyiksaan, misalnya. pendapatku,” tambahnya.
Janji-janji yang dianggap spesifik adalah mengenai teknologi digital sebagai tantangan baru dan tantangan isu hak asasi manusia terkait situasi pascapandemi.
Sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, tambahnya, Indonesia harus melakukan perbaikan di dalam dan luar negeri. Perbaikan dalam negeri yang dimaksudnya adalah implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ibarat “aturan karet” dan kebebasan beragama terkait pendirian tempat ibadah yang masih banyak kendala.
Pelanggaran HAM yang berlebihan dalam proses pembangunan infrastruktur di berbagai daerah saat ini harus diminimalisir agar konflik dengan masyarakat lokal dapat dicegah.
Sementara itu di kawasan, Indonesia dibayangi oleh permasalahan Myanmar yang sudah lebih dari dua tahun tidak terselesaikan meski telah menggunakan berbagai metode dan konsensus; serta konflik di bidang sumber daya alam dan perlindungan pekerja migran. Hal ini tentunya juga berperan lebih besar dalam konflik yang menjadi perhatian global, seperti antara kelompok Hamas dan Israel.
Pemilu Indonesia dipertanyakan
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menilai terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB menimbulkan pertanyaan serius.
Menurutnya, bagaimana Indonesia bisa mengemban tanggung jawab besar di tingkat internasional jika masih mengabaikan persoalan HAM, khususnya ancaman terhadap kebebasan sipil, di negaranya sendiri.
Belakangan ini banyak perhatian tertuju kepada pemerintah Indonesia dalam menangani kritik masyarakat, baik itu warga negara, jurnalis, maupun aktivis yang mengkritisi proyek strategis nasional.
“Perbaikan nyata di dalam negeri juga menunjukkan koherensi di dalam negeri dengan kebijakan Indonesia di luar negeri yang diharapkan banyak negara di dunia,” kata Usman.
Indonesia duduk di Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, 2015-2017, dan 2020-2022. [fw/em]