Netralitas Polri Dipertanyakan, DPR Siap Bentuk Panja

Tak lama setelah ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) muncul ke publik, jauh sebelum ketiganya dilantik KPU, muncul isu tak sedap terkait dugaan keberpihakan Polri terhadap salah satu pasangan.

Hal ini pun menjadi pertanyaan besar sejumlah anggota DPR pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Polri terkait keamanan pemilu 2024 pada 15 November mendatang. Aspek netralitas menjadi poin krusial yang dibicarakan.

Komisi ini juga berencana menggelar rapat internal guna membahas rencana pembentukan Panitia Kerja Netralitas (Panja) Polri dalam menghadapi pemilu 2024.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan Polri perlu memperbaiki citra netral yang belakangan mendapat sorotan.

Seorang polisi berjaga di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang ulama Rizieq Shihab digelar di Jakarta, 27 Mei 2021. (Foto: Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana)

Seorang polisi berjaga di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang ulama Rizieq Shihab digelar di Jakarta, 27 Mei 2021. (Foto: Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana)

“Polri harus tegas menolak segala kegiatan yang dapat mencoreng citra netralitas Polri. Jangan pasang baliho, dipakai bersama Polri. Untuk memperjelas, ini menjadi masalah besar bagi Polri ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan, semakin banyak konflik kepentingan politik yang terjadi di masyarakat, maka semakin diperlukan kewaspadaan Polri dalam menentukan langkah dan kebijakan. Untuk itu, dia meminta Polri segera memetakan dan mendeteksi potensi upaya memecah belah masyarakat yang dapat memicu konflik sosial.

Benny K. Harman dari Fraksi Partai Demokrat menilai netralitas Polri adalah utopia. Sebab, operasi pengamanan pemilu kerap dianggap sebagai agenda mobilisasi Polri untuk kepentingan politik partai tertentu. Jika operasi pengamanan pemilu tidak dilakukan secara transparan, tambahnya, wajar jika masyarakat khawatir terhadap netralitas Polri dalam pemilu.

“Netralitas polisi dalam pemilu itu utopia. Itu hanya cita-cita, nyatanya tidak. Kita tidak bisa menyembunyikan bahwa ada anggota (Polri) yang tugasnya memasang baliho partai politik tertentu,” ujarnya. .

Menurut Benny, kenyataan tersebut tidak boleh disembunyikan. Apalagi, masyarakat kini berani bertanya terang-terangan mengapa Polri tak berbuat apa-apa saat melihat sebagian anggotanya membawa, memasang, dan mengamankan baliho partai politik tertentu. Benny menegaskan netralitas harus diwujudkan dalam penegakan hukum.

Polri Pastikan Netral pada Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memberikan keterangan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 Juni 2022. (Foto: KILAT NUSANTARA/Indra Yoga)

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memberikan keterangan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 Juni 2022. (Foto: KILAT NUSANTARA/Indra Yoga)

Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Fadil Imran menegaskan lembaganya akan mengambil sikap netral pada pemilu 2024. Ia menilai isu netralitas yang kembali beredar kali ini merupakan isu klasik lima tahunan sehingga ia sudah mengantisipasinya. Fadil memastikan operasi intelijen untuk pengamanan pemilu tidak disalahgunakan untuk melakukan mobilisasi kelompok tertentu.

“Sebenarnya internalisasi netralitas (Polri) ini tidak perlu lagi disampaikan secara jelas dan berulang-ulang. Tapi saran dari forum Komisi III, sebaiknya ada penyampaian khusus, akan kami sampaikan ke Kapolri,” dia dikatakan.

Terkait pemasangan baliho parpol tertentu yang dibantu polisi, Fadil mendapat informasi dari Polda Jabar bahwa informasi tersebut belum diklarifikasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta masyarakat melaporkan jika ada jajarannya yang tidak netral pada pemilu 2024. Namun, lanjutnya, laporan tersebut harus disertai bukti yang kuat. [fw/em]

Tinggalkan Balasan