Jepara, Senin(16/10/2023) – Pemerintah pusat dibawah komando presiden Jokowi Widodo sedang Gencar-gencarnya memberantas pungli dari tingkat pusat maupun tingkat daerah atau desa.
Oh ternyata – oh ternyata diduga oknum sarekat Desa Welahan kecamatan Welahan Kabupaten Jepara diduga melakukan praktek pungli dengan meminta biaya pembuatan tupi milik warga Desa Welahan sebesar Rp 400.000 /perkotak.
Diduga praktek pungli diatas dilakukan ke sebagian warga Desa Welahan yang mengurus pembuatan surat tupi tanah warga, dari hasil konfirmasi TIM PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Jepara lewat sambungan WhatsApp dengan nara sumber warga desa yang namanya tidak bisa kami sebutkan dikarenakan takut di intimidasi oleh oknum sarekat, Bahwa narasumber ditarik biaya 800.000 untuk mengurus 2 surat tupi.
Sedang biaya untuk PTSL sertifikat saja di patok sampai Rp 350.000 per sertifikat. Warga desa Welahan banyak yang protes dan komplain atas praktek pungli tersebut.
Selain itu, dugaan Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk warga miskin malah ada yang sengaja dibagikan ke sarekat Desa Welahan, Dan hasil konfirmasi TIM PWRI Jepara lewat sambungan chat WhatsApp dengan salah satu perangkat Desa Welahan sedang dikoordinasi/dikonfirmasi dengan Carik dan petinggi Desa Welahan.
Praktek pungli seperti diatas tidak boleh dibiarkan dan Pemkab Jepara harus berani menindak tegas, Kalau perlu sampai pemecatan. kalau perlu praktek pungli kita laporkan ke pihak terkait kalau perlu kita laporkan tingkat Propinsi Jawa Tengah.
Dilaporkan awak media kilat nusantara kaperwil Jateng Eko.H