Langkah Tegas Perusda Dalam Rangka Kenaikan BBM Solar Di SPBN

Jepara // kilatnusantara.com

Selasa (20/9/2022) beberapa awak media beserta Tim PWRI berkunjung dan bersilaturahmi ke Perusda dalam rangka kroscek dan monitoring kenaikan BBM bersubsidi khususnya solar untuk para Nelayan Jepara yang katanya awal-awal pada waktu agak susah mendapatkan solar karena adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat dalam tata cara pembelian solar bersubsidi untuk para Nelayan.

Untuk itu kita sebagai sosial kontrol di masyarakat tergerak dan ikut membantu para Nelayan dalam membeli solar subsidi dengan gampang atau wajar sehingga mereka dapat pergi melaut untuk mencari rejeki dan untuk menafkahi keluarga mereka dan juga dari hasil tangkapan ikan mereka dapat memenuhi kebutuhan gizi dimasyarakat umum dari Ikan, Sehingga kalau pasokan ikan cukup atau bahkan melimpah tidak akan berdampak signifikan di harga Ikan akibat kenaikan harga BBM dari Pemerintah yang diikuti oleh semua barang dan jasa.

Langkah yang diambil Perusda yang dinakodai Direktur Utama Nur Kolis dan Direktur Umum Fatwa Wijaya SE Jepara sebagai pengelola SPBN yang menyalurkan dan menjual Solar bersubsidi kepada Para Nelayan udah cukup tepat dan disiplin dengan cara memasang Banner didepan pintu masuk dan didalam SPBN yang bertuliskan:Pembelian solar wajib membawa pas asli/surat rekomendasi dari dinas kelautan.dan juga mengontrol ketat pengeluaran ketat dilapangan dari para oknum yang calo yang diduga agak nakal yang bermain dilapangan sehingga membuat iri para nelayan lain.

Pihak Perusda selalu terbuka dan sangat berterima kasih jikalau ada temuan dilapangan yang kurang pas untuk segera melaporkan ke Perusda untuk segera membetulkan sesuatu yang kurang pas atau bahkan menyetop pembelian Solar untuk para calo yang bermain di SPBN agar menjadi warning untuk yang lainya, Biar tercipta suasana yang kondusif dan tertib serta aman.

PWRI selalu mengawal dan terjun untuk masyarakat jepara, Agar jepara menuju lebih baik dalam semua hal, Aamiin.

Eko H

Tinggalkan Balasan