Pengakuan Hari Saat Menjabat Kepala BRI Unit Karimun Jawa diduga Pelaku Crot Kepada Mantan Nasabahnya

Pengakuan Hari Saat Menjabat Kepala BRI Unit Karimun Jawa diduga Pelaku Crot Kepada Mantan Nasabahnya

Jepara, Jawa Tengah // Kilat Nusantara

Efek dari tindakan crot-crot yang dilakukan oknum bank BRI H kepada bekas nasabah banknya, Yang berawal dari tahun 2019 berbuntut panjang.

Si korban ZA menuntut keadilan kepada H sampai dikejar ke Pualau Karimun 2 kali,dari pengejaran pertama gagal tidak bisa bertemu dengan H.itu tidak membuat dia patah semangat, ZA menabung uang lagi untuk ongkos pergi ke Karimun Jawa.
Sampailah ZA kepulau Karimun dengan ijin ke Polsek ketimun untuk ditemukan dengan si H oknum pegawai Bank BRI Karimun jawa.bulan November tahun 2020 bertemulah ZA yang didampingi mantan suami FR,dari pihak bank ada H dan 1 orang pegawai kantor serta didampingi 2 orang Polsek Karimun Jawa.

Terjadilah perdebatan sengit siang itu antara H dan ZA yang didampingi FR, Disitu H bilang bahwa telah melakukan crot-crot kepada Korban ZA yang disaksikan oleh FR dan didengarkan serta disaksikan oleh 2 orang polisi sektor Polsek Karimun Jawa, FR berkata kepada H bahwa dia menuntut agar H Bertanggung jawab kepada ZA mantan istrinya, trus H berujar ‘ya saya telah melakukan crot-crot kepada ZA tapi kan waktu itu,ZA ujar hari telah bercerai.
Tapi kok sekarang ada pengakuan H bahwa dia tidak melakukan dan malah menyebarkan berita bohong dan keterangan palsu, Kepada para oknum Wartawan odong- odong.dan anehnya para wartawan itu tanpa konfirmasi dengan korban menaikkan berita di Media Onlinenya masing-masing.

Ini udah merupakan pelanggaran kode etik jurnalis,Dan Dewan Pers harus bisa dan berani menertibkan persoalan ini.
Sampai berita ini kita muat.saat dikonfirmasi ke pihak H biar hasil berita bisa berimbang, Nomerr wa media malah diblokir oleh si H.

Dilaporkan : Eko H

Tinggalkan Balasan