Jepara // Kilat Nusantara
Seorang jurnalis senior Jepara NH, Kamis (15 /12/ 2022) mengurus perpanjangan KTP untuk anaknya yang berdomisili di Desa Ujung Batu Kecamatan Kota Jepara.
NH udah 4 kali bolak-balik untuk melengkapi semua sarat-sarat yang dibutuhkan untuk mengurus pembuatan KTP anaknya.dari rumah kekantor Dukcapil,Lalu kekantor Kecamatan Kota, Balik lagi kerumah.setelah semua sarat yang dibutuhkan telah lengkap NH langsung kembali lagi menuju Kantor Kecamatan Kota,untuk menyerahkan semua sarat itu.
Tetapi sesampai di kantor Kecamatan Kota oknum ASN(Aparatur Sipil Negara) kita sebut saja AS tersebut malah menolak dengan kasar dan tidak sopan dan tidak mau mengurusi NH.biarpun NH udah memohon serta meminta dengan kerendahan hati,Akan Tetapi oknum ASN itu tidak mau melayani NH dan malah ditinggal pergi.
Apakah pantas seorang ASN dalam memberi pelayanan kepada masyarakat seperti itu, Sedang kita masyarakat yang memberikan gaji kepada mereka lewat pajak yang kita bayar. semoga Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk Camat Kota PLT Rini Patriani, dan Pemkab Jepara khususnya dan Bupati Jepara Edi Supriyanta, Untuk bisa memberikan edukasi dan pembelajaran sopan santun, Ramah tamah serta hu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memang membutuhkan pelayanan.
Semoga dengan kejadian itu oknum ASN itu tidak mengulangi perbuatannya lagi dan segera meminta maaf kepada NH.
Dilaporkan awak media kilat Nusantara
Eko H