Sindikat Rokok Tampa Bea Cukai Menjamur Dipasar Warung Kabupaten Tulang Bawang Barat

Sindikat Rokok Tampa Bea Cukai Menjamur Dipasar Warung Kabupaten Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat || kilatnusantara.com

Sindikat rokok Tampa biya cukai menjamur di pasar kabupaten tulang bawang barat(tubaba) kayak nya mereka ini sudah kebal hukum karna peredaran rokok Tampa biya cukai ini sudah berjalan sangat lama yang di lihat oleh Nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya kepada media.

M.inisial mengatakan kepada media peredaran rokok Tampa biya cukai dia bertanya kepada media apakah rokok Tampa biya cukai itu tidak merugikan negara kalau dia merugikan negara dia siap untuk membantuk aparat penegak hukum NKRI khususnya di kabupaten tulang bawang barat untuk membongkar mafia sindikat rokok Tampa pajak yang di kelola oleh oknum yang tak bertanggung jawab ujarnya.

Harapan m kepada aparat penegak hukum agar bisa memberantas peredaran rokok Tampa biya cukai yang merugikan negara tercantum dalam Undang undang dalam nomor 39 tahun 2007tentang cukai dalam pasal 29 melarang menjual rokok yang tidak di lunasi cukainya sementara pita cukai pembuktian pelunasan pembayaran cukai rokoknya ,sehingga rokok yang terjual Tampa pita cukai sehingga warung ataupun gudang ataupun toko baik di pasar ataupun rumah mereka melanggar hukum ujarnya.

(Tamrin)

Tinggalkan Balasan