Kendari, Sulawesi Tenggara // kilatnusantara.com
Kamis, 13 Oktober 2022, dewan pimpinan cabang Konawe Selatan jaringan pendamping kebijakan pembangunan nasional resmi melaporkan PT HOFFMEN ENERGI PERKASA terkait aktivitas ilegal mining produksi batuan tanpa mengantongi izin usaha pertambangan berdasarkan surat keputusan pencabutan IUP miliknya yang dikeluarkan oleh Menteri Investa/ kepala badan koordinasi penanaman modal yang ditetapkan pada tgl 10 Mei 2022.
Ketua DPC JPKP Nasional Konawe Selatan mengatakan bahwa, aktivitas produksi batuan yang diduga ilegal tersebut masih leluasa melakukan produksi di desa wawatu kecamatan Moramo Utara, kabupaten Konawe Selatan.
” Kami memasukkan pelaporan dikejaksaan tinggi Sultra dan Gakkum LHK SULAWESI, untuk menindak tegas pelaku ilegal mining tersebut apa bila dalam waktu 3 kali 24 jam belum juga terperiksa maka kami akan turun kembali dengan masa aksi yang lebih banyak, kebetulan saya tau Persis kegiatan disana karna saya masyarakat desa wawatu kecamatan Moramo Utara kabupaten Konawe Selatan.
Ali sabarno selaku pengurus DPD JPKP Nasional ketua bidang investigasi menambahkan bahwa aktivitas tersebut sudah disuarakan di DPRD PROVINSI tetapi anehnya Sampai saat ini belum juga ada undangan RDP padahal sebelumnya dijadwalkan tgl 11 Oktober 2022.
Lanjut Ali sapaan akrabnya, aktivitas produksi batuan PT HOFFMEN ENERGI PERKASA Tanpa mengedepankan dokumen ini sudah bentuk kegiatan pencurian SDA yang ada disultra tentunya ini warning buat para penegak hukum agar secepatnya melakukan penyelidikan karena ini mengakibatkan kerugian negara hingga milyaran rupiah.
“Kita percayakan pada pihak penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum jika dalam waktu yang ditentukan belum ada kejelasan penegakan hukum maka seperti yang dikatakan ketua DPC JPKP Nasional kami akan kembali turun dan pastinya pengurus DPD JPKP Nasional sultra akan turun langsung.tutup Ali sabarno.
Yang parah nya menurut Ali Sabarno membaca di sebuah media nasional yakni Kilatnusantara, bahwa Manager PT Hoffmen Energi Perkasa mengatakan bahwa Bahlil Lahadalia sebagai Mentri Investasi/Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal sangat gila gila mengambil kebijakan . Kata Ali Sabarno 13/10/2022.
Mustafa Ansar.