Buton Utara, Sultra // kilatnusantara.com
Idul Fitrah. SH selaku suami korban mengungkapkan kepada wartawan saat di temui, bahwa agar segera melakukan penyidikan tahap ke dua pasalnya ini sudah berlarut lama . Senin 14/11/2022
” Memang pada tanggal 22 September 2022 kami mendapatkan SP2HP dengan nomor : B / 83 / IX / 2022 / Satreskrim, bertujuan ke saudara LE ( Korban ) tentang dugaan tindak pidana KEKERASAN SEKSUAL yang di lakukan oleh SY ( Dugaan Tersangka ), dari tanggal 07 September 2022 dengan Nomor : B / 83 / IX / 2022 / Polda Sultra / Res Buton Utara / SPKT dan pada tanggal 29 September 2022 tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan Nomor : B / 24 / IX / 2022 / Sat Reskrim bertujuan ke Kepala Kejaksaan Negeri Muna “. Ungkap Idul Fitrah. SH, kepada wartawan saat di temui di kediamannya, 14/11/2022
Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Buton Utara mengatakan kepada wartawan untuk dugaan tindak kekerasan seksual yang di lakukan oleh oknum dokter gigi pihaknya selalu ada pendampingan ke pihak korban dan selalu memenuhi kebutuhan nya.
” Kami dari pihak pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak selalunya melakukan pendampingan dan memenuhi kebutuhan korban dari dugaan tindak kekerasan seksual yang di lakukan oleh oknum dokter gigi beberapa pekan lalu, kami juga pernah melakukan pendampingan untuk pemeriksaan ke rumah sakit jiwa prov sultra namun memang pada saat itu dokter di sana pada keluar “. Ungkap Ibu Sarnia , Selasa 15/11/2022
Lanjutnya, memang kasus ini agak lama di tindak lanjut karena penyidik hanya satu orang baru bertepatan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur sedangkan pencabulan anak di bawah umur minimal 15 hari prosesnya. Dan kami sudah Komunikasi dengan pihak penyidik kemungkinan besar Senin kemarin berkas dari oknum dokter gigi akan di kirim ke kejaksaan negeri muna untuk tahap pertama, semoga bisa berjalan dengan baik sesuai harapan dari korban. Ungkap Sarnia kepada wartawan , 15/11/2022
Terhubung terpisah, Kasat Reskrim Polres Butur mengatakan kepada wartawan Selasa 15/11/2022 bahwa Terkait kasus dokter gigi Hari ini ( Selasa ) di lakukan tahap I Pengiriman berkas perkara ke kejaksaan negeri muna.
” kasus dokter gigi Hari ini ( Selasa )di lakukan tahap I Pengiriman berkas perkara ke kejaksaan negeri muna. Artinya tinggal menunggu hasil penelitian dari Jaksa, bila kurang akan di lengkapi dan bila lengkap akan di lakukan tahap 2 Pengiriman tersangka dan barang bukti “. Ungkap AKP Sumarno, Selasa 15/11/2022
Mustafa