Pekerjaan Penataan Pasar Mina Minanga Blok A , CV. Sumber Cahaya Di Duga Tidak Melaksanakan Amanah K3, Berbanding Terbalik Dengan Ungkapan Kadis Perindag Dan Hasil Investigasi Lapangan, Ini Tanggapan Kontraktor Nya !!!

Pekerjaan Penataan Pasar Mina Minanga Blok A , CV. Sumber Cahaya Di Duga Tidak Melaksanakan Amanah K3, Berbanding Terbalik Dengan Ungkapan Kadis Perindag Dan Hasil Investigasi Lapangan, Ini Tanggapan Kontraktor Nya !!!

Buton Utara, Sulawesi Tenggara // kilatnusantara.com

Dari tinjauan ketua Tim Investigasi Pusat Media Kilatnusantara.com meliput pekerjaan penataan pasar Mina Minanga keselamatan dan kesehatan kerja ini diduga diabaikan kontraktor nya Sedangkan kontraktor pekerjaan itu di ketahui Aden panggilan akrab nya.

CV. Sumber Cahaya yang mengerjakan Penataan pasar blok A di duga abaikan pakaian safety sebagai keselamatan kerja sedangkan kita ketahui dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja sudah diatur oleh perundang-undangan.

” Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini diatur dalam undang-undang Permenaker No.1/1980, Keputusan Menaker dan Men-PU No. 174/MEN/1986 & 104/KPTS/1986, PP no 50 2012, dan Permen PU No. 05/2014 “. Rabu 16/11/2022

Salah satu warga ( penjual ) inisial ” AW ” yang ada di pasar Mina Minanga saat di wawancarai oleh tim Investigasi Pusat Media Kilatnusantara.com mengungkapkan bahwa memang jarang di lihat karyawan yang memakai safety.

” Memang jarang kami lihat karyawan memakai pakaian kerja seperti Rompi, Helm, Sepatu Booth, Kaus Tangan , kasian juga kalau di jatuhi material kalau tidak pakai helm “. Ungkap AW ( Inisial ) kepada wartawan nasional 16/11/2022

Lanjut, ” Mas itu Anggaran nya sudah termaksud dengan anggaran untuk pakaian kerja kah ” ?. Tanya AW ke Wartawan 16/11/2022

Terhubung terpisah, Dinas perindag selaku pengelola pekerjaan saat di wawancarai lewat kadis membeberkan untuk karyawan selalu memakai pakaian kerja mungkin saja mereka lupa.

” Kami selalu kontrol mungkin saja mereka lupa memakai dan kami juga sudah sampaikan ke Kontraktor pelaksana nya untuk memperhatikan K3 nya “. Ungkap Tasir kepada wartawan, Rabu 16/11/2022

Terhubung terpisah, pada tanggal 16/11/2022 kontraktor pekerjaan saat dimintai klarifikasi mengatakan kepada tim investigasi pusat media KilatNusantara bahwa ” Kan beritanya Dinda soal Pekerjaan blok A, bukan bulan pekerjaan, pekerjaan blok A itu dimulai bulan 8, cara menulisnya yang salah kalo gitu, cantumkan yang dimaksud pekerjaan di bulan berapa sambil mengirimkan foto pekerjaan di bulan 8 dan bulan 9 “. Kata Nur Aden kepada wartawan

Sedangkan PPK nya saat di tanyakan hanya mengirimkan nama CV yang mengerjakan Blok A.

Tim Investigasi Pusat Media Kilatnusantara.com membeberkan terkait klarifikasi dari kontraktor bahwa ” dalam pemberitaan yang di tanyakan bukanlah tanggal maupun bulan dan tahun tapi terkait penerapan kesehatan dan keselamatan kerja ( K3 ) di saat di lakukan investigasi lapangan “. Kamis 17/11/2022

Mustafa

Tinggalkan Balasan

Keluarga Syahrul said = selamat hari jadi lampung ke 59 th= selamat hari jadi lampung ke 59 th= selamat hari jadi lampung ke 59 th=

KILATNUSANTARA.COM