Buton Utara, SULTRA // kilatnusantara.com
Jumat 02 Desember 2022, dalam tahap pembangunan pelabuhan bangkudu Buton Utara dari pemerkasa dinas perhubungan kabupaten buton utara.
Pekerja pelabuhan bangkudu di kerjakan oleh CV prisma Archi dengan surat perjanjian kerja nomor : 020/PPB/DISHUB/PELABUHAN/X/2022 tanggal 4 Oktober kejak 2022 antara Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dinas perhubungan.
Pekerjaan pelabuhan bangkudu yang di kerjakan oleh CV Prisma Archi dengan nilai kontrak 1.250.000.000 ( satu milyar dua ratus lima puluh juta ), dengan waktu pelaksanaan 88 hari kalender dari 4 Oktober 2022 berakhir tanggal 31 Desember 2022 yang menggunakan anggaran tahun 2022.
Saat wartawati kilatnusantara.com menemui Kabid tata lingkungan dinas lingkungan hidup yakni Jamsin mengungkapkan kalau pekerjaan pelabuhan bangkudu yang di kerjakan oleh dinas perhubungan Buton Utara sampai hari ini belum kami ketahui.
” Saya sendiri Kabid Tata Lingkungan dinas lingkungan hidup kabupaten Buton Utara sampai sekarang tidak mengetahui kalau ada pekerjaan Pelabuhan bangkudu , harusnya mereka memberikan kami Informasi sebagai pejabat persetujuan lingkungan “. Kata Jamsin, Jumat 2/12/2022
Jamsin dengan tegas akan turun lapangan untuk melihat pekerjaan itu dan jika itu bermasalah jangan salahkan kami sebagai DLH pasalnya PPK pekerjaan itu kami juga tidak tau dan tidak ada informasi terkait pekerjaan itu. Tegasnya , Jumat 2/12/1/2022
Terpisah, wartawati menemui kadis perhubungan di kantor mengatakan bahwa dia tidak tau kalau harus menggunakan izin lingkungan maupun kegiatan pengelolaan ruang laut. 2/12/2022
Yang parahnya lagi, pekerjaan yang menggunakan anggaran tahun 2022 itu tidak memakai papan proyek K3 , sedangkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini diatur dalam undang-undang Permenaker No.1/1980, Keputusan Menaker dan Men-PU No. 174/MEN/1986 & 104/KPTS/1986, PP no 50 2012, dan Permen PU No.
Sampai berita ini terbit wartawati belum menerima klarifikasi selanjutnya dari kadis perhubungan adapun klarifikasi berikutnya akan di terbitkan dalam pemberitaan selanjutnya.
Penulis : Ratna