Buton Utara, SULTRA // kilatnusantara.com
Lagi lagi kasus dugaan penipuan atau dan penggelapan uang yang sudah di laporkan hampir satu tahun belum memuaskan , pihak korban haji Masna meminta agar penyelesaian dari pihak polres Buton Utara segera di tindak lanjutin.
Hj Masna mengatakan laporan yang sudah hampir 1 tahun ini belum ada penyelesaian atau kejelasan, pasalnya mereka ( pihak korban ) berharap uang bisa di kembalikan oleh pelaku dugaan tindak penipuan.
” Kami Meminta kepada pihak polres buton utara agar segera menangkap pelaku dugaan Penipuan itu , karena berdasarkan janji bahwa sudah gelar perkara dan di tetapkan tersangka dan akan di panggil hari Sabtu namun sampai saat ini belum ada informasi kejelasan “. Tutur nya
Di tambahkan, Saminfair anak dari ibu Haji Masna , bahwa kami masih memberikan kelonggaran meski kami di buat seperti ini, jadi saya berharap kepada pihak kepolisian khususnya penyidik kasus ini agar segera memanggil dan jemput paksa pelaku , karena kami tetap meminta uang kami kembali , karena dari Januari sampai sekarang tidak ada etika baik dari pihak pelaku. Tegasnya, Senin 5/12/2022
Terhubung terpisah, Penyidik membeberkan panggilan pertama pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022 sudah di lakukan.
” Pihak pelaku kami sudah lakukan surat panggilan namun hari Sabtu dia tidak datang dan hari ini juga tidak datang maka kami akan ambil langkah secepatnya “. Ungkap Jalil , Senin 5/12/2022
Penyidik ( Jalil ) mengatakan bahwa pelaku mau tidak mau akan kita lakukan jemput paksa pasalnya kita sudah lakukan surat pemanggilan tahap pertama untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan di kantor polisi , namun kalau pelaku masih begini yah akan di jemput paksa. Ungkapnya 5/12/2022
Tim Red