Buton Utara, SULTRA // kilatnusantara.com
Pekerja pelabuhan bangkudu di kerjakan oleh CV prisma Archi dengan surat perjanjian kerja nomor : 020/PPB/DISHUB/PELABUHAN/X/2022 tanggal 4 Oktober 2022 antara Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dinas perhubungan.
Pekerjaan pelabuhan bangkudu yang di kerjakan oleh CV Prisma Archi dengan nilai kontrak 1.250.000.000 ( satu milyar dua ratus lima puluh juta ), dengan waktu pelaksanaan 88 hari kalender dari 4 Oktober 2022 berakhir tanggal 31 Desember 2022 yang menggunakan anggaran tahun 2022. Kamis, 8/12/2022.
Dari tanggal 25 November 2022, tanggal 02 Desember 2022 hingga berita ini terbit sesuai Investigasi di lapangan papan K3 tidak ada
Kata anggota dari konsultan pengawas kepada Wartawan di kantor perhubungan mengatakan bahwa ada papan proyek nya dan benderanya , sedangkan kepala tukang saat di wawancarai mengatakan bahwa baru mau di buat untuk papan K3 nya , di ketahui pekerjaan itu berakhir 31 Desember 2022. Kamis 8/12/2022
Diketahui Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini diatur dalam undang-undang Permenaker No.1/1980, Keputusan Menaker dan Men-PU No. 174/MEN/1986 & 104/KPTS/1986, PP no 50 2012, dan Permen PU No. 05/2014
Kadis perhubungan Buton Utara yakni Tayeb belum bisa memberikan keterangan, dan pihak kontraktor juga belum bisa memberikan keterangan. Kamis , 8/12/2022
Adapun keterangan nya akan di terbitkan di pemberitaan berikutnya
Mustafa