Ketua Investigasi Pusat KN : PPK Dan Kontraktor Di Duga Alergi Wartawan, Akan Berujung Ke Dewan Pers Nusantara, Ini Tanggapan-Nya !!!

Ketua Investigasi Pusat KN : PPK Dan Kontraktor Di Duga Alergi Wartawan, Akan Berujung Ke Dewan Pers Nusantara, Ini Tanggapan-Nya !!!

Buton Utara, SULTRA // Kilat Nusantara

Pekerja pelabuhan bangkudu di kerjakan oleh CV prisma Archi dengan surat perjanjian kerja nomor : 020/PPB/DISHUB/PELABUHAN/X/2022 tanggal 4 Oktober 2022 antara Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dinas perhubungan. Pekerjaan pelabuhan bangkudu yang di kerjakan oleh CV Prisma Archi dengan nilai kontrak 1.250.000.000 ( satu milyar dua ratus lima puluh juta ).

Karena adanya dugaan pekerjaan tersebut tidak ada izin persetujuan lingkungan sesuai hasil investigasi dari ketua Investigasi Pusat kilatnusantara.com dengan dinas lingkungan hidup di duga tidak memiliki Persetujuan lingkungan berdasarkan UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, UU 32 Tahun 2009 dan PP 22 Tahun 2021 Tentang PPLH

Ketua Investigasi Pusat kesal dengan tingkah kadis perhubungan Buton Utara yang di duga selalu tidak memberikan keterbukaan informasi publik kepada wartawan.

” Sudah jelas pada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi namun saya sangat sesalkan terkait oknum kadis perhubungan bahkan Kontraktor dari Pekerjaan yang menelan anggaran negara sebanyak satu milyar dua ratus lima puluh juta, pasalnya wartawan tidak bisa menemui PPK untuk pemberitaan “. Ungkap R. Mustafa. A, selaku ketua Investigasi Pusat kilatnusantara.com, 9/12/2022

Tak hanya itu , ketua Investigasi Pusat Media kilatnusantara.com mengatakan bahwa sudah jelas pers menjalankan tugas sesuai UU pers no 40 Tahun 1999.

” Kerja wartawan ataupun jurnalis sudah jelas secara hukum dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999, dan sudah ada pasal yang mengatakan bahwa barang siapa ada unsur menghindar atau menghalang wartawan dalam pengambilan informasi sesuai kode etik untuk pemberitaan maka ada sanksi denda dan pidana “. Tegas Mustafa selaku ketua Investigasi Pusat Media kilatnusantara.com, Jumat 9/12/2022

Tegas Mustafa, bahwa kekesalan ini akan melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK Pekerjaan ) ke Dewan Pers Nusantara dan ke staff kepresidenan untuk bisa mengkonfirmasi terkait Pekerjaan yang di duga melanggar UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, dan akan mengkorfirmasi Terkait dugaan pembiaran dokumen lingkungan dan laut ke Ditjen KPRL , Gakkum LHK Mabes Polri dan kejagung RI. Tegasnya

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Keluarga Syahrul said = selamat hari jadi lampung ke 59 th= selamat hari jadi lampung ke 59 th= selamat hari jadi lampung ke 59 th=

KILATNUSANTARA.COM