WAKATOBI // kilatnusantara.com
Proyek penataan kawasan destinasi pariwisata pantai Yoro kecamatan Binongko kabupaten Wakatobi kini telah mengalami keterlambatan pekerjaan.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 18.280.260.000 yang dikerjakan oleh PT. Bahana Prima Nusantara telah mengalami keterlambatan pekerjaan sejak 8 Desember 2022, namun hingga kini belum saja selesai.
Kepala Dinas pariwisata kabupaten Wakatobi Nadar mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka pihaknya memberikan waktu kepada pihak kontraktor selama 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Sesuai peraturan maka diberikan kesempatan selama 50 hari. Sepanjang yang bersangkutan memiliki kesiapan, dan memiliki keyakinan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” kata Nadar saat di wawancarai, Jumat (30/12/2022)
Selain itu kata Nadar, dalam masa perpanjangan waktu 50 hari ini, pihak perusahaan dikenakan denda hingga akhir pekerjaan.
Saat di tanya, progres pekerjaan tersebut telah mencapai beberapa persen, namun ia enggan berkomentar.
Menurutnya, keterlambatan pekerjaan tersebut diakibatkan kondisi cuaca, mobilisasi material, ketersediaan tenaga kerja.
Laporan: Amran Mustar Ode
Gambar, kepala Dinas pariwisata Kabupaten Nadar