BUTON UTARA, SULTRA // kilatnusantara.com
Terkait proyek pelabuhan bangkudu yang menelan anggaran Rp 1. 250.000.000 yang di laksanakan pejabat pembuat komitmen dari dinas perhubungan.
Masa aksi yang bergabung di barisan Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional ( JPKPN ) mendatangi Polres Buton Utara untuk mempertanyakan kasus tindak pidana pengrusakan lingkungan.
PB. Ketua investigasi DPD JPKPN selalu Korlap mengatakan kedatangan mereka untuk mempertegas kepada penyidik terkait laporan aduan terhadap pekerjaan pelabuhan bangkudu.
” Kedatangan kami hanya untuk menanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus tindak pidana pengrusakan lingkungan yang di lakukan PPK terhadap peningkatan pelabuhan bangkudu yang menelan anggaran 1. 250.000.000 “. Tegas R. Mustafa. A, 07/01/2023
Lanjut dia ( RMA ), itu sudah jelas dalam peraturan perundang undangan terkait PPLH nomor 32 tahun 2009, PP 22 tahun 2021 dan UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020, kenapa harus masih di tahan tahan terus ada apa dengan ?.07/01/2023
Tak hanya itu RMA pun dengan tegas menjelaskan bahwa PPK sendiri mengakui bahwa pekerjaan itu tidak memiliki Amdal , UPL/UKL maupun SPPL dan KPRL dan kalau memang tidak bisa di tetapkan tersangka pengrusakan kami akan sampaikan ke pihak kepolisian provinsi sulawesi tenggara. Tegas nya, 07/01/2023
Sedangkan Kanit II Tipidter bahwa memang tidak memiliki persyaratan tertentu sehingga kasus ini akan di proses terus namun kontraktor nya sudah berapa kali di hubungi tidak pernah masuk kontaknya
” Untuk kasus itu memang sudah tahap pemeriksaan dan benar tidak memiliki persetujuan lingkungan namun harus di panggil juga dengan pihak kontraktor nya untuk lebih mendalam namun Kontraktor nya tidak bisa di hubungi “. Kata Sudirman, 0701/2023.
Namun Mustafa membeberkan ke media bahwa kalau memang kontraktor nya tidak bisa di hubungi setidaknya PPK sudah harus di tahan pasalnya itu sudah jelas tindak pidana berdasarkan UU 32 itu dan kami tegaskan agar segera di tetapkan tersangka PPK nya, dan segera polisi line itu pelabuhan lagian di duga pekerjaan itu tidak terselesaikan sesuai waktu yang di tentukan, Tegas RMA.
Tim Red