BUTON UTARA, SULTRA // kilatnusantara.com
Terkait tudingan dugaan adanya mafia anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ), Muh. Hardhy Muslim selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TPAD ) Kabupaten Buton Utara angkat bicara.
Dalam proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023. Jenderal ASN itu menegaskan, proses penyusunan APBD telah sesuai regulasi yang berlaku.
Muh. Hardhy Muslim menilai, tudingan yang disuarakan adanya dugaan mafia anggaran sudah sangat berlebihan, pasalnya proses pembahasan APBD telah tuntas dilakukan ditandai dengan MoU bersama DPRD. Kemudian, diserahkan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi, sudah pasti ada catatan-catatan rekomendasi perbaikan.
” Gini loh kan APBD 2023 tak mesti sama dengan MoU yang telah ditanda tangani eksekutif bersama legislatif, lalu letak mafia anggaran yang di katakan dimana? Heran saja, “. Ujar Sekretaris Daerah Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim saat di wawancarai Sabtu 14/01/2023
Lanjut Ia ( Muh. Hardhy Muslim ) bahwa APBD Buton Utara telah dievaluasi Pemprov Sultra memberikan catatan, ada 29 poin harus disesuaikan mulai urusan pendidikan 20 persen diluar gaji, kesehatan, pekerjaan umum dan lain-lain. Ada banyak perubahan-perubahan. Kemudian disampaikan ke unsur pimpinan DPRD Butur, bukan dalam forum pembahasan. Tegasnya ke awak Media saat di di wawancarai, 14/01/2023
Muh . Hardhy Muslim juga mengatakan bahwa mantan Kepala Inspektorat Butur itu juga menjelaskan bahwa Jumlah APBD Buton Utara Rp 773 miliar. Tidak ada penambahan , jadi yang dipersoalkan adanya catatan lampiran hasil evaluasi provinsi jumlah APBD sebesar Rp 886 miliar itu tidak benar. Tegasnya
Muh. Hardhy Muslim selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TPAD ) Kabupaten Buton Utara mengungkapkan bahwa hasil MoU antara eksekutif dan legislatif terkait APBD 2023 bukan harga mati, bisa saja berubah disebabkan terbitnya regulasi baru. Itu terjadi, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tahun 2022 terkait indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaanya tahun anggaran 2023. Sabtu 14/01/2023
Lanjut dia ( Hardhy Muslim ) bahwa terjadi perubahan dan keterlambatan, tidak hanya dialami oleh Kabupaten Buton Utara terjadi di seluruh Indonesia merupakan konsekuensi terbitnya PMK nomor 212 tahun 2022. Ada dana alokasi umum (DAU) diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Nur Salim