BUTON UTARA, SULTRA || kilatnusantara.com
Dalam mencukupi dan mensejahterakan masyarakat nelayan perlu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan untuk kebutuhan sehari sehari. SPBN yang ada di kecamatan Kulisusu kabupaten Buton Utara kelurahan bangkudu di duga tak adil dalam pembagian BBM
Dalam pembagian BBM kepada nelayan harusnya memiliki kartu Kusuka maupun rekomendasi yang benar benar asli nelayan yang di mana memiliki sarana kebutuhan sebagai nelayan.
Hal demikian membuat salah satu pengurus DPD JPKP Nasional bagian investigasi geram dan angkat suara bahwa dimana untuk memperoleh surat rekomendasi harus memiliki beberapa persyaratan.
” Nelayan harus memiliki pas kecil (izin melaut) dan Bukti Pencatatan Kapal (BPKP) yang dikeluarkan oleh pihak pelabuhan. Untuk mengurus persyaratan administrasi tersebut, pemukiman nelayan umumnya memiliki jarak cukup jauh dari pusat layanan publik “. Kata Ali, 19/01/2023
Lanjut dia ( Ali ) bahwa Jenis BBM yang digunakan oleh nelayan bukan hanya jenis solar. Kalau kita melihat hasil survei Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( KNTI ) bersama koalisi KUSUKA menyebut bahwa 29% nelayan menggunakan jenis premium. Berdasarkan Kepmen ESDM No.37.K/HK.02/MEM.M/2022 BBM Jenis Pertalite RON 90 menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan dan jenis BBM Premium RON 88 hilang mengakibatkan nelayan kecil pengguna premium beralih ke pertalite.
Tak hanya itu, kata Ali sementara hasil investigasi di lapangan bersama beberapa oknum nelayan mengatakan bahwa harga dari mesin 10.000/liter untuk pertalite dan solar 6.800/liter, namun pergennya harga solar 150.000/gen dan Pertalite 210.000/gen itupun satu gen terisi 18,5 sampai 19 liter. Kata dia, 19/01/2023
Ali menegaskan bahwa hal ini perlu di pertanyakan dan kami akan mencoba komunikasikan dengan pihak pihak terkait apakah sudah aturan dari dinas metrologi seperti yang di katakan salah satu penanggung jawab nya ( Akmal ). Tegasnya Ali, 19/01/2023.
Nur Salim