Jumat Curhat Di Mola, Polres Wakatobi Dapat Dukungan Masyarakat Tuntaskan LGBT

Jumat Curhat Di Mola, Polres Wakatobi Dapat Dukungan Masyarakat Tuntaskan LGBT

WAKATOBI || kilatnusantara.com

Dalam program Jumat Curhat di dua desa di Mola raya kecamatan Wangi-wangi selatan Polres Wakatobi lakukan penekanan terhadap maraknya perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Jumat (27/1/2023)

Program Jumat Curhat yang di laksanakan di masjid Qaryatul Bahri Desa Mola Utara kecamatan Wangi-wangi selatan ini, Polres Wakatobi mengganden Dinas pemberdayaan perempuan dan anak Wakatobi, dan pemerintah desa.

Jumat Curhat yang di pimpin oleh Wakapolres Wakatobi Kompol Jamaluddin Saho, dan di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Hardi Sido, Kasat Binmas Iptu LD Muh Saleh, dan kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan anak Wakatobi H. La Ode Husnan. Serta di ikuti oleh Kades Mola Utara Salahudin, Kades Mola Samaturu Enci, tokoh masyarakat, dan agama dari kedua desa.

Wakapolres Wakatobi Kompol Jamaluddin Saho mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap menjamurnya jumlah LGBT di sejumlah desa dan kelurahan khususnya di lima desa di Mola raya (desa Mola Utara, Mola Selatan, Mola Nelayan Bakti, Mola Bahari, dan Mola Samaturu).

Orang nomor dua Polres Wakatobi ini mengungkapkan, menjamurnya jumlah LGBT ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sehingga ia berharap, peran semua pihak bukan saja kepolisian namun juga pemerintah desa, Pemda Wakatobi, dan kementrian agama untuk menuntaskan persoalan ini.

Ia meminta, Pemerintah desa setempat agar segera melakukan pendataan kepada mereka yang memiliki perilaku menyimpang LGBT untuk diberi pembinaan.

“Kami minta agar pemerintah desa segera mendata mereka (LGBT), nanti di pertemuan selanjutnya mereka dikumpulkan satu tempat agar kita bina. Dan diberi surat pernyataan untuk tidak melakukan hal tersebut lagi,” kata Jamaluddin Saho

Langkah kepolisian ini mendapatkan dukungan dari pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat agar LGBT ini harus dituntaskan.

Kepala desa Mola Utara Salahudin menerankan, jika ada tindakan tegas di semua pihak terutama kepolisian maka ia meyakini persoalan LGBT ini bisa segera tuntas.

“Kemudian kita sosialisasikan ke masyarakat bahwa ada sangsi kepada mereka yang memiliki perilaku penyimpang LGBT agar mereka takut,” terangnya

Lanjutnya, jika memungkinkan untuk memberikan efek jerah kepada mereka (LGBT) ini diberikan sangsi kurangan penjara.

“Kalau sudah diberikan surat pernyataan dan masi mengulangi hal yang sama, maka mereka di karantina di Polres atau di Polsek selama seminggu atau berapa minggu kedepan agar mereka tobat,” ujarnya

Selain itu Kepala desa Mola Samaturu Enci meminta, agar kembali di evaluasi izin keramaian (joget) karena sering terjadinya konflik di acara jogetan.

“Kalau bisa, pak polisi datang menjelang jam 12 malam, karena biasanya kacau saat sudah selesai acara joget,” pintanya

Laporan: Amran Mustar Ode

Tinggalkan Balasan

Keluarga Syahrul said = selamat hari jadi lampung ke 59 th= selamat hari jadi lampung ke 59 th= selamat hari jadi lampung ke 59 th=

KILATNUSANTARA.COM