Kendari-Sultra, || kilatnusantara.com
Sebagai wujud konsistensi organisasi, andil dalam membantu pemerintah dan aparatur negara mengaktualisasikan Penegakan hukum Indonesia terbebas dari peraktek KKN, baru-baru ini, tepatnya pada Jumat 14 April kemarin, barisan DPC Wakatobi JPKP Nasional Sulawesi Tenggara, bersama kordinator JPKP Nasional Kepulauan Buton, mendatangi kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam penggrudukan aksi demonstrasi di halaman intitusi berlogokan Pedang dan neraca yang dipadukan menjadi sebuah lambang itu, pihak JPKP Nasional menyuarakan kritik tentang sistem penegakan hukum terkait Pekerjaan saluran irigasi Tahap III desa Rahman baru kecamatan Kulisusu barat kabupaten Buton Utara yang menelan anggaran 10 milyar lebih.
Selaku koordinator JPKP Nasional Kepulauan Buton, Rasul mustafa A, meneriakkan adanya kesan lemahnya penegakan hukum disultra mengait polemik terkait kasus irigasi yang diendus pihaknya.
Bagaimana tidak kata Rasul, ungkapan yang di sampaikan pihak Kejaksaan Muna terkait telah dilakukannya pengembalian anggaran sebesar Rp.300 juta lebih – pada proyek irigasi tersebut, menguatkan asumsi membidik institusi berlogo pedang dan neraca timbangan itu acuh tak acuh tegakkan hukum sesuai makna logo yang diembankan.
Pasalnya, pengembalian yang di lakukan oleh kontraktor sebesar 300 juta lebih itu adalah kelebihan pembayaran, sementara kualitas dalam pekerjaan terdapat dugaan kecatatan mutu pembangunan. dimana hasil investigasi pihaknya dapatkan konstruksi yang tidak memiliki lapisan semen sehingga mengakibatkan bangunan mudah rusak.
Terkait hal tersebut, dalam video konferensi persnya, ketua DPD JPKP Nasional sultra woroagi mengungkapkan bahwa ketua umum DPP JPKP Nasional sangat akrab dengan Kejagung RI, jadi jangan main main lah khususnya para APH APH.
Ia juga menegaskan, bahwa jika dalam penanganan ini tidak ada tindakan-tindakan hukum dalam waktu dekat, maka kami akan kembali melaporkan hal tersebut kejenjang lebih tinggi terutama pengawasan dari kejaksaan Sultra maupun Muna, PPK, pengguna anggaran, PPTK, kontraktor, konsultan pengawas.
“maka saya akan melayangkan surat ke Kejagung RI dan kami akan layang surat ke kepala staff kepresidenan” tegas woroagi.
Lanjutnya, “Apalagi ini masih ada salah satu Masyarakat yang belum terbayarkan tanahnya , jadi kita minta Kejati dapat turun lokasi” Pungkasnya.
Tim Red