Kendala Perizinan, Jumlah TPS di Hong Kong Dibatasi

KILATNUSANTARA.COM, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) di Hong Kong telah menyelesaikan pemungutan suara pada Selasa (13/2/2024). Pemungutan suara dilakukan dengan dua cara, yakni melalui pos dan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong.

Ketua PPLN Hong Kong AgUstinus Guntoro mengatakan pihaknya hanya menyiapkan empat TPS. Agustin mengatakan terbatasnya jumlah TPS disebabkan adanya pembatasan perizinan yang dilakukan pemerintah Hong Kong.

“Kami tidak mendapat izin untuk mendirikan TPS di luar KJRI. “Kami ketat di KJRI Hong Kong, jadi kami batasi,” kata Agustinus kepada Pro3 RRI, Selasa (13/2/2024).

Suasana pemilu 2024 di kantor KJRI Hong Kong, Selasa (13/2/2024) (Foto: RRI/Daulat Pane)

Agustin mengatakan partisipasi pemilih melalui TPS di Hong Kong tergolong rendah. Kebanyakan warga Indonesia lebih memilih memilih melalui surat.

“Jumlah WNI yang memilih melalui TPS hanya 753 dari 2.390 orang. Sedangkan di pos mengalami peningkatan dibandingkan pemilu 2019,” kata Agustinus.

Pada pemilu kali ini, KPU mengirimkan 162.301 surat suara dan 75.723 surat suara dikembalikan. Tahun lalu, hanya 46.000 surat suara yang dikirimkan.

Agustin mengatakan rendahnya partisipasi pemilih melalui TPS disebabkan masyarakat Indonesia lebih memilih melalui pos. “Keterbatasan ruang, KPU yang memimpin posko. “Mereka mungkin mau lewat pos karena tidak bisa mengambil cuti,” kata Agustin.

Sedangkan penghitungan suara akan bertepatan dengan penghitungan suara di Indonesia, yakni pada 14 Februari 2024 pukul 14.15 waktu setempat di kantor KJRI Hong Kong. Pihaknya akan mengundang saksi dari parpol dan Panwaslu.


Exit mobile version