Kepala Otorita IKN Lantik Pejabat Fungsional dan Pelaksana

BRN, IKN: Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) pada Rabu (8/5/2024) membuka enam jabatan pimpinan senior primer dan tiga jabatan fungsional, serta 18 jabatan eksekutif. Acara yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Gedung Bersama PUPR HPK IKN, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat dan lancar.

Rapat diadakan berdasarkan Keputusan Kepala Otoritas IKN Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Utama di Lingkungan Otoritas IKN. Dalam pidatonya, Kepala Otoritas IKN, Bambang Susantono berpesan kepada seluruh rekrutan baru untuk bekerja maksimal dan menjaga manajemen yang baik.

“Ada rumus yang bisa digunakan yaitu SARAN. Ini berarti kegiatan bersama, integritas, dan profesionalisme,” kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, teamwork artinya tim super, bagaimana kerja sama dan kolaborasi terjalin dengan baik. Begitu pula dengan integritas, dalam hal bagaimana insan Otorita menjaga integritas, tidak ada toleransi terhadap korupsi.

Sedangkan untuk profesionalisme, pejabat pemerintah perlu mengembangkan keterampilan dan kemampuan lainnya. Mengingat IKN ke depan merupakan wujud green and smart city, kota hijau dan cerdas, sehingga harus mampu beradaptasi dengan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Suasana pelantikan pejabat Otoritas IKN, Rabu (8/5/2024) (Foto: Screenshot OIKN)


Tinggalkan Balasan