Bos Judi Online Tersangka, Polda Sumut Tunggu Pelimpahan Bareskrim

Bos Judi Online Tersangka, Polda Sumut Tunggu Pelimpahan Bareskrim

Kilatnusantara.com-Polri telah berhasil menangkap buronan judi online Apin BK. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebelum dipulangkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk proses hukum selanjutnya.

“Masih di Bareskrim pemeriksaannya. Kami masih menunggu,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi CurahMedia.com, Sabtu (15/10).

Oleh karena itu, Hadi belum bisa berbicara banyak mengenai penanganan Apin selanjutnya. Dia hanya memastikan Apin sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Status tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap tiga orang tersangka dalam jaringan atau online di Kamboja. Mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10) pagi. ”Ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat malam (14/10).

Ketiga orang tersangka online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10) pagi.

Tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah menyelamatkan diri ke Singapura.

Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema polisi ke polisi. Menurut Sigit, kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian. “Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden,” kata Kapolri.

Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya terhadap diri ke luar negeri.

Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi berani yang diburu penyidik ​​Polri.​​​​ Adapun empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang yang berada berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.​​​​​​​​​​

Tinggalkan Balasan