Ketua Kordinator Aspirasin: Jangan Main Main Ini Berbicara Tindak Pidana Pelanggaran PT Hoffmen Energi Perkasa Selama 6 Bulan, Terbukti Ilegal Mining

Kendari, Sulawesi Tenggara // kilatnusantara.com

Terkait hasil Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara 31 Oktober 2022 lalu yang di hadiri dinas kehutanan provinsi Sultra, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, Dinas ESDM Provinsi Sultra, DPMPTSP Provinsi Sultra, DPC JPKP Nasional Konsel sebagai pembawa Aspirator dan PT Hoffmen Energi Perkasa sebagai terlapor kasus dugaan ilegal.

Rasul Mustafa Ansar selaku Ketua Kordinator Aspirasi ada dan tidak ada nya RDP lanjutan tetap PT HOFFMEN ENERGI PERKASA dan setiap dinas terkait selaku pengawas dari kegiatan Sultra akan di laporkan ke Polda Sultra, Mabes Polri RI, Kejagung RI.

” Mau ada RDP atau tidak ada RDP ulang tetap dalam waktu 2X24 jam akan kami laporkan PT HOFFMEN ENERGI PERKASA Ke Polda Sultra, Mabes Polri RI, Kejagung RI karena sudah jelas di saksikan semua peserta yang hadir di RDP dengan DPRD Provinsi Sultra 31 Oktober 2022 yang lalu. Bukan hanya Direktur PT Hoffmen Energi Perkasa saja namun kami juga akan laporkan dinas terkait atas kelalaian dan dugaan pembiaran “. ” Jangan main main loh ini ilegal mining jelas hukumannya”. Ungkap Rasul, Sabtu 05 November 2022

Tak hanya itu, Rasul mengatakan kepada media bahwa pimpinan RDP yakni La Ode Frebi Rifai. SH mengatakan bahwa akan kita buat jadwal ulang antara hari Senin dan Rabu di saksikan seluruh peserta yang hadir dalam pelaksanaan RDP.

” Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Yakni La Ode Frebi Rifai. SH selaku sekretaris Komisi III mengatakan di ruangan rapat bahwa kita akan buat jadwal ulang antara Senin dan Rabu, pasalnya kami sangat keberatan artinya kami tidak berbicara mengenai administrasi tapi penegak hukum yang lalai di lakukan oleh dinas terkait terhadap perlakuan PT Hoffmen Energi Perkasa yang di nilai melanggar hukum “. Kata Rasul Mustafa Ansar lewat celulernya, Sabtu 05/11/2022.

Yang parahnya, di saat kami menanyakan ke Kordinator komisi III terkait RDP namun jawabannya hanya ” Tentatif, dgn catatan tidak ada agenda dewan pada waktu itu ” itu jawaban Kordinator komisi III. Namun pada saat itu jelas jelas pimpinan RDP menyatakan akan di agenda ulang kan ,jangan Kordinator komisi III ini tidak sampai selesai kegiatan dia Uda keluar. Ungkap nya

Selain itu, Rasul Mustafa Ansar selaku Ketua Kordinator Aspirasi kemarin mengatakan bahwa jangan ada dusta di antara kita karena ini sudah jelas bahwa semua peserta Uda pada tau bahwa PT HOFFMEN ENERGI PERKASA ini melakukan kegiatan ilegal selama 6 bulan , jadi saya meminta agar janji dan kesepakatan kita semua untuk agenda RDP Senin sampai Rabu harus di laksanakan karena kita sepakat akan kita hadirkan APH , Polda Sultra, Kejati Sultra, Gakum LHK Sultra, Badan Pemeriksa Keuangan Sultra. Ungkap R. Mustafa. A Kepada wartawan lewat celulernya, Sabtu 05 November 2022.

Tim Red

Tinggalkan Balasan