LEPIDAK-SULTRA : Meduga Oknum Kontraktor CV Bintang Tombika Konstruksi Ada Unsur Memperkaya Diri

Buton Utara // kilatNusantara.com

Banyaknya jalan rusak di Kabupaten Buton Utara saat musim penghujan tiba sudah menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kabupaten buton utara, pemerintah provinsi sulawesi tenggara hingga pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Ketua LEPIDAK-SULTRA yakni Laode Harmawan, SH, dalam keterangan tertulisnya bahwa kondisi jalan yang rusak dapat membahayakan pengendara roda empat khususnya roda dua.

“Jalan rusak di batas kabupaten muna dan buton utara ini memang dapat membahayakan para pengendara khususnya pengendara roda dua, sudah banyak korban, bahkan tertabrak akibat menghindari jalan rusak ini,” tegas Harmawan 02/11/2022 saat di hubungi wartawan lewat celulernya.

Harmawan juga menjelaskan bahwa beberapa contoh kasus yang dirinya temukan.

“Contoh kasus jalan rusak adalah jalur maligano – ronta alias antara kabupaten buton utara dan kabupaten muna ( Maligano ), sejak kabupaten buton utara mekar atau pisah dari kabupaten muna ( Induk ) jalan maligano – ronta tidak pernah ada bagusnya jalan itu,”Katanya.

Mawan pun membeberkan bahwa diketahui pada tahun anggaran 2022 ini, perbatasan jalur antara kabupaten buton utara dan kabupaten muna telah dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui dana anggaran khusus ( DAK Penugasan ) melalui bidang Binamarga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.

” Anggaran yang dikeluarkan negara sebesar Rp. 10.983. 234.000,00 dengan tanggal kontrak dimulai 19 Mei – 16 Oktober 2022. dengan 150 hari kalender pekerjaan tersebut dudah harus 100% atau selesai masa pekerjaan “. Kata Mawan, Rabu 02/11/2022

“Setelah kami melakukan investigasi di lapangan, pekerjaan peningkatan jalan perbatasan jalur Maligano – Ronta alias perbatasan jalur antara kabupaten buton utara dan kabupaten muna di duga kuat dikerjakan asal-asalan,”Ujar Hermawan.

Pekerjaan proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Bintang Tombika Konstruksi yang beralamat di jalan Bontoambari kota bau-bau.

“Karena berdasarkan kondisi pekerjaan tersebut campuran dalam RAB harus batu pilihan, akan tetapi kondisi pekerjaan sesuai fakta di lapangan hamparannya adalah tanah yang pada akhirnya becek seperti bubur,”Tutur Harmawan.

Harmawan meduga oknum kontraktor CV Bintang Tombika Konstruksi ada unsur dugaan untuk memperkaya diri sediri melalui pekerjaan proyek ini.

“Kasihan daerah kabupaten buton utara jika oknum – oknum atau pelaku yang kami duga kuat tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri melalui proyek pekerjaan jalan ini dan tidak memperdulikan lepentingan masyarakat secara umum “. Tegas nya

La Ode Harmawan. SH meminta dengan kepada aparat penegak supremasi hukum baik Polda Sultra, Kejaksaan Negeri Raha, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Mabes Polri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK – RI ) untuk segera melakukan penyelidikan.

Kami meminta semua pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak, termasuk CV Bintang Tombika Konstruksi dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sultra terkait pekerjaan peningkatan jalan perbatasan jalur Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Muna yang diduga tidak sesuai RAB sehingga menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi,”Tegasnya.

Harmawan dan timnya berjanji akan melaporkan ini kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat ini.

“Kami sementara membuat surat laporan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat ini surat laporan kami sudah masuk ke KPK,”Tegas Harmawan SH , Rabu 02/11/2022

Mustafa

Tinggalkan Balasan