Mati Surinya PAPDESI Di Kabupaten Jepara

Jepara // kilatnusantara.com

Tim PWRI melakukan penelusuran dan investigasi ke Desa-desa serta terjun kellapangan langsung menggali serta cek dan ricek tentang isu matisuri nya atau tidak berfungsinya lembaga Papdesi, Persatuan petinggi petinggi di seluruh kabupaten Jepara.

Dari penelusuran tim PWRI kita mendapati+ sekitar 12 petinggi yang mendapatkan kasus hukum dalam menjalankan tugas di desa yang mereka Pimpin, Bermacam kasus pidana dan udah sampai keranah penyelidikan di Polres Jepara.

Tapi dari pengamatan kita dilapangan lembaga Papdesi tidak memberikan action dan tindakan cepat untuk memberikan kontribusi ataupun pembelaan terhadap para petinggi yang tersandung kasus hukum ibarat kata tidak berjalannya fungsi dan tugas dari masing-masing struktur Papdesi di Jepara, Hal ini sungguh sayang disayangkan karena Papdesi Jepara yang memiliki anggota para petinggi seluruh Jepara kurang lebih 190 Desa.

Papdesi merupakan kekuatan besar dan siapapun yang bisa merangkul maupun memaksimalkan fungsi serta tugas Papdesi, Mempunyai keuntungan dan merupakan mesin suara yang luar biasa.

Terdengar dilapangan kasak-kusuk terjadi perpecahan karena Perbedaan visi dan misi di antara pengurus Papesi Jepara, sedangkan kekuatan Papdesi sangat luar biasa dari anggotanya para petinggi seluruh Desa di Jepara pada saat pesta Demokrasi Tahun 2024 nanti.

Tim PWRI sangat prihatin dan peduli makanya coba kita angkat tema ini untuk menjadi acuan dan perhatian seluruh pengurus Papdesi Jepara Ayo kita bangkit Solid berikan pembelaan hukum untuk para anggota yang sedang tersandung kasus hukum dan membangun untuk masyarakat dan membuat sesuatu di Jepara ini menjadi lebih baik, menunggu kapan lagi dan ayo segera bangkit dan melakukan tindakan yang nyata.

 

Eko Hariyanto

Exit mobile version