Daerah  

Menguat Dugaan Hilang di Bagian Arsip BM (PUPR)

Tanggamus // kilatnusantara.com

Dugaan hilangnya surat hibah pembebasan lahan untuk pembangunan sebuah jembatan penghubung antara kecamatan Sumberjo dan Pulaupanggung dari tiga pekon di Dinas PUPR dalam hal ini bagian penyimpanan arsip Bina Marga (BM) semakin menguat yang pada masa itu di setorkan oleh pegawai PUPR kabupaten Tanggamus inisial (T), Senin (07/11/22)

Menguat, dugaan akan hilang nya dokumen berharga milik pekon Sidorejo, Kebumen kecamatan Sumberjo dan pekon Kemuning kecamatan Pulaupanggung, semakin menemui titik terang.

Sebab dari hasil konfirmasi kami kebagian arsip BM, pegawai penyimpanan arsip yang disebut oleh T tidak bisa memberikan jawaban apa-apa ke awak media.

Dan parahnya lagi “dia” melemparkan kerlingan mata disertai suara sangat pelan atas pertanyaan kami apakah surat hibah pembebasan lahan ada dibagian arsip, ke-seorang pegawai perempuan di sebelahnya, dan si pegawai perempuan pun menjawab dengan agak malas-malasan

” Sudah ada, sudah ada surat hibahnya, emang kenapa pak?. Setahu saya ada, surat hibah tersebut, ada pak, yang pasti ada dan mungkin ke selip oleh bidang arsip, nanti dicari oleh bidang arsip ya, setahu saya ada, ” katanya dengan nada jawaban yang agak malas-malasan.

“Oh, tidak memang nada bahasa saya seperti itu. ”

Kembali “ia” berkata dengan sedikit meninggikan nada suara nya, saat sebelumnya kami minta untuk bicaranya kita santai saja, saat akan kembali menjelaskan maksud dan tujuan kami ada di ruangan tersebut.

Dan saat kami bertanya, bisa kah kami melihat surat tersebut dan kalaupun bisa kapan, sayangnya di jawab dengan tidak ada kepastian.

” Ini kami lagi kerja semua, bulan depan minggu depan, ” ujarnya, di ketahui saat kami tanyakan nama dan sebagai apa disana si Ibu (Sriyati) tersebut menyebutkan dirinya sebagai Kasi Perencanaan Bina Marga PUPR kabupaten Tanggamus ini.

Beda hal nya dengan apa yang disampaikan saudara T, saat kami konfirmasi via sambungan telepon WhatsApp pada Selasa 01/11/2022, T membenarkan bila berkas tersebut dia yang telah menerima dari sekdes pekon Sidorejo surat pembebasan lahan ke-tiga pekon tersebut, dan dia pun mengaku surat tersebut diduga hilang di bagian arsip BM

” Ia saya bingung itu ko bisa hilang, dicari-cari belum ketemu,” terang T, kan surat hibah itu waktu itu tahun 2019 saya kumpulkan jadi satu, surat kuasa dari tiga pekon itu, lalu saya masukkan kedalam map bersama surat kuasa pekon-pekon yang lain, lalu map itu saya simpan di dalam lemari di kantor PU, ” kata T keterangan nya melalui sambungan telepon WhatsApp saat itu.

“Setelah surat hibah itu saya kumpulkan dalam map jadi satu, lalu map itu saya serahkan sama pak Coki bagian arsip dan disimpan di lemari arsip Bina Marga, ” sambung T kembali.

Tim Red

Exit mobile version