Pengerasan Jalan Kampung Lempuyang Bandar, Onderlah Tidak Ada Penyekrapan Jalan Dan Papan Informasi

Lampung // kilatnusantara.com

Lempuyang bandar rabu 28/09/2022, buat pengubuan kabupaten Lampung Tengah provinsi Lampung.

Tim intivigasi media iklan Nusantara provinsi Lampung turun ke lokasi pengerasan badan jalan kampung lempuyang bandar, berlokasi di Dusun kijung merupakan dusun kantong di dalam areal PT umas jaya fram.

Di dalam anggaran penggunaan dana desa tahun 2022, kampung lempuyang Bandar mendapatkan suntikan dana yang diperuntukkan untuk pengerasan badan jalan.

Di dalam pengolahan anggaran dana desa tersebut. Untuk pemberdayaan masyarakat kampung tidak dilibatkan oleh kepala kampung pak Burdin. Kepala kampung pak burdin hanya melibatkan Bapak Adi Suwito selaku kaur kesra. Yang ditunjuk langsung oleh pak burdin selaku pelaksana kegiatan pengerasan badan jalan.

Sementara untuk tim pengolah penerima kegiatan TPK ataupun tim penerima pengolah kegiatan TPK tidak dibentuk oleh kepala kampung, kegiatan tersebut dipimpin oleh kepala tukang yang berasal dari kampung buyut Ilir bernama pak topo berasal dari kecamatan Gunung sugih kabupaten Lampung Tengah.

Pengolah kegiatan terlihat dari badan jalan yang tidak diserap dengan tidak ada penyekrapan sebelum pemasangan batu onderlah tersebut.

Bahkan papan informasi kegiatan tersebut dari mana sumber dana pun tidak terpasang, di saat tim media kilat Nusantara profesi Lampung mengkonfirmasi kepada kepala kampung baik menemui ataupun menghubungi via telepon ataupun WhatsApp tak satupun pamong kampung lempuyang bandar yang menanggapi konfirmasi kami, bahkan salah satu masyarakat Dusun kijing tersebut mengatakan, “ini bangunan siluman atau bangunan dari kampung yang tak satupun orang-orang pamong yang hadir untuk mengawal pembangunan ataupun pembuatan jalan tersebut”, ucap pak Ahmadi dan pak Bustomi warga kampung lempuyang bandar.

Pada instansi terkait supaya bisa mengambil tindakan atau menyelesaikan pekerjaan tersebut sebelum dibawa oleh masyarakat ataupun oleh tim mitigasi karena hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia, kalau pembangunan secara diktator dipimpin oleh pak boerdin yang tanpa melibatkan aparatur kampung bahkan masyarakat tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda apa jadinya kampung lempuyang Bandar ke depan.

Karaeng

Tinggalkan Balasan