Supervisi Kesiapan Polres Dan Polsek Jajaran Polda Lampung Di Polres Lampung Tengah

Lampung // kilatnusantara.com

Irwasda Polda Lampung,Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan, S.Sos, M.H didampingi Karo Ops Kombes Pol Amiludin Roemtaat, S.I.K mengunjungi Polres Lampung Tengah dalam rangka supervisi pengecekan Tim dalmas, Sarpras dan Randis. Rabu (26/10/22).

Kedatangan Irwasda Polda Lampung beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si didampingi seluruh pejabat utama Polres Lampung Tengah dan para Kapolsek jajaran di koridor Mapolres Lampung Tengah.

Setelah melaksanakan transit di ruang kerja Kapolres, kemudian Irwasda Polda Lampung,Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan beserta tim Supervisi melakukan pengecekan terkait kesiapan personel Pengendalian Massa (dalmas),sarana prasarana serta kendaraan dinas di lapangan apel Mapolres Lampung Tengah.

“Supervisi ini dilaksanakan guna mengecek kesiapan personel Polres maupun Polsek jajaran, Sarpras dan Randis,apabila sewaktu-waktu digunakan dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan,”kata Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan.

Setelah kegiatan pengecekan, Irwasda Polda Lampung memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah yang terdiri dari personel BAG,SAT,SIE serta seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.

Dalam arahannya Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan menyampaikan agar seluruh personel Polres Lampung Tengah selalu menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah (hedonisme).

Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo pada hari Ju’mat tanggal 14 Oktober 2022 yang lalu di Istana Negara.

“Kita harus peka terhadap lingkungan dimana tempat bertugas. Berikan bantuan, berikan pelayanan yang baik dan jadikan diri kita menjadi Polri sebagai penolong masyarakat disekitar kita serta tidak bergaya hedon atau mewah”ujarnya.

Lebih lanjut, Irwasda menegaskan agar seluruh personel Polres Lampung Tengah harus menangani setiap permasalahan dengan cepat, tepat dan baik terhadap keluhan masyarakat. Jangan sewenang-wenang, mencari-cari kesalahan,” tegasnya.

Kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas,sambung Irwasda Polda Lampung, rekan-rekan adalah kekuatan inti Polri dalam bidang Preemtif, yang bertujuan agar masyarakat memiliki daya cegah terhadap segala macam gangguan Kamtibmas.

“Bhabinkamtibmas harus mampu membantu fungsi Intelijen, Reskrim dalam penanganan tindak pidana ringan yang dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama (Restorative Justice) dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

Dimana, terdapat asas hukum pidana yang ditekankan oleh Bapak Kapolri yaitu Ultimum Remedium (penegakan hukum adalah upaya paling akhir), sehingga penyelesaian masalah mengedepankan Restorative Justice.

Terakhir, Irwasda Polda Lampung mengucapkan terimakasih kepada Kapolres dan jajarannya, Supervisi kali ini difokuskan untuk pengecekan sarana dan prasarana, kesiapan tim dalmas dan kendaraan dinas dalam menunjang pelaksanaan tugas untuk melayani masyarakat,”demikian pungkasnya.

(Humas LT)

Tinggalkan Balasan