Tambang Ilegal Eks PT. MM KOLUT Yang Sempat di Police Line Bareskrim Mabes Polri, Memakan Dua Korban Jiwa

Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara // kilatnusantara.com

Aktivis pertambangan yang ada di kabupaten Kolaka Utara tepatnya di wilayah eks IUP PT Mining Maju sampai saat ini masih juga melakukan aktivitas produksi ilegal padahal beberapa bulan yang lalu Bareskrim mabes polri turun kelokasi melakukan police line di wilayah IUP PT MM dan jety TDS.

Dua warga yang tertimbun longsor tersebut merupakan salah satu kariawan dari perusahaan lokal yang bergerak di bidang pertambangan yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan ( IUP ) MINING MAJU ( MM ).

Ketua Divisi investigasi DPD JPKP Nasional Ali sabarno, menyesalkan kejadian tersebut memang murni kecelakaan kerja, tetapi seharusnya pihak perusahaan harus mengedepankan keselamatan kerja bagi kariawan apa lagi tempat dimana melakukan aktivitas produksi tersebut ilegal.

” Ini warning bagi Polda Sultra dan mabes polri agar aktivitas illegal di wilayah IUP eks PT MM segera ditutup, yang paling mengherankan adalah dimana wilayah IUP eks PT MM ini sebelumnya sudah DIPOLICE LINE oleh Bareskrim mabes polri tetapi kenapa Sampai ada lagi aktivitas, siapa sebenarnya yang membeck’ up aktivitas pertambangan ilegal ini.

Lanjut Ali sabarno, Ditreskrimsus Polda Sultra harus turun di TKP sekaligus memproses pihak perusahaan yang melakukan aktivitas illegal tersebut sampai memakan korban. Dan tidak ada lagi alasan untuk tidak menindak tegas para mavia tambang tersebut karna ini bagian dari pada bukti yang ril.

DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional Sultra kembali mendesak Kapolri untuk menindak tegas pelaku – pelaku ilegal tersebut, dan mengevaluasi kinerja Polda Sultra yang dimana maraknya pertambangan ilegal di kabupaten Kolaka Utara terindikasi ada pembiaran dari APH itu sendiri.

Report: Mustafa

Tinggalkan Balasan