Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Kembali Menangkap Seorang Pria Paruh Baya Yang Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu

Lampung Tengah // kilatnusantara.com

Berantas peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung kembali menangkap seorang pria paruh baya karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu. Sabtu (15/10/22) sekira pukul 18.00 Wib.

YA (40) warga Kp. Rama Murti, Kec. Seputih Raman Kab. Lamteng berhasil diamankan petugas saat sedang berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor, tepatnya di jalan raya Kp.Bangun Rejo Kec. Kotagajah,Lamteng.

Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu yang dipegang oleh pelaku.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, pada Minggu (23/10/22) saat dikonfimasi.

AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya YA, bermula ketika anggota sedang menggelar patroli hunting.

“Saat itu, petugas sedang melaksanakan patroli hunting lalu melihat pelaku sedang berhenti di pinggir jalan raya Kp.Bangun Rejo Kec. Kotagajah,Lampung Tengah menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan,’’jelasnya.

Selanjutnya,pada saat didekati petugas, pelaku terlihat panik dan gugup sambil menggengam sesuatu di tangannya.

“Setelah dilakukan pengeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu yang dipegang oleh pelaku,”ujarnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,ancaman hukuman 4 sampai 12 Tahun Penjara,”ungkapnya.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah dan kami berkomitmen akan menyapu bersih serta memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’demikian tegasnya.

(Humas LT)

Tinggalkan Balasan