Galian C Di Desa Tunggul Pandean Sangat Membahayakan Pemukiman

Jepara // kilatnusantara.com

Selasa( 27 /9/2022) tim Media Kilat Nusantara melakukan investigasi serta cek dan ricek kelokasi galian c yang diduga tidak berijin dan udah sangat meresahkan dan juga sangat membahayakan kelangsungan serta keamanan pemukiman penduduk Desa Tunggul Pandean Kecamatan: Mayong Jepara.

Dikarenakan lokasi Galian C sangat dekat dengan pemukiman warga, pengambilan tanah udah sangat terlalu dalam untuk periode awal 6 MTR diperparah pengerukan lanjutan lebih dalam lagi diperkirakan bisa mencapai kedalaman 10 MTR dan udah sangat ngawur juga sampai merusak parit/irigrasi pertanian dan perusakan pralon-pralon untuk saluran pengaiaran pertanian didesa tersebut.

Titik-titik Galian C. yang terparah RT 6 ada 2 titik dan RT 7 ada 1 titik, Serta RT 1 dan RT 2 semuanya termasuk wilayah RW 3.apalagi ini mau musim hujan dikawatirkan terjadi longsor dan menghancurkan perumahan warga desa Tunggul Pandean.

Dapat info dari Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya beberapa tahun silam dari sisa Galian C yang di wilayah RT lain udah menelan korban jiwa 3 anak-anak.sebenarnya para warga udah melakukan aksi protes dan membuat pengumpulan tandat tangan tanda protes 60 bahkan bisa bertambah jumlahnya sampai 200 tandan tangan.

Semoga perjuangan warga desa Tunggul Pandean menuntut keadilan serta keselamatan pemukiman mereka didengarkan dan dihentikan Galian C oleh pihak-pihak terkait.

Eko H

Tinggalkan Balasan