Daerah  

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Rp 1,5 milyar Dilimpahkan Desember 2022

Lumajang // kilatnusantara.com

Kejaksaan Negeri Lumajang memastikan, dugaan korupsi pengadaan bibit pisang senilai rp 1,5 milyar di Dinas Pertanian, bulan Desember dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya dan disidangkan disidangkan di pengadilan. karena tinggal menunggu BAP dari staf ahli kementrian pertanian.

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang, Lilik Dwi Prasetya,SH,MH, saat dikonfirmasi awak media kilatnusantara.com jum’at, 23 september 2022 menegaskan, bulan Desember 2022 dugaan korupsi tersebut akan disidangkan.”Semua proses sudah kelar dikakukan, tinggal menunggu BAP dari staf ahli, tuk dilimpahkan ke pengadilan,^ tegasnya.

Dia memberi waktu agak lama, pasalnya BAP dari kementrian nunggu antrian.” Kita antri menunggu staf ahli,” dalihnya.
Lilik juga mengatakan, dugaan korupsi ini tidak mungkin berhenti, karena udah ke proses penyidikan.”setiap proses penyidikan sudah pasti ke persidangan,” terangnya.
Apalagi kerugian negara sudah muncul dari irwàs kementrian pertanian Rp 800 juta.” Kami tinggal menyidangkan janjinya,” janjinya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk penghitungan kerugian negara, cukup dari hasil pemeriksaan Irwas.” Tidak perlu nunggu audit dari BPKP,” ujarnya.

Dikatakan pula, pihaknya akan melakukan penahanan, jika tersangka tidak kooperatif.” PPK, rekanan,Kepala Dinas harus kooperatif,” pintanya.

Lebih lanjut dikatakan, ada bukti dugaan menyalahi aturan dan merugikan negara di pengadaan bibit pisang.” Bibit pisang dulu, baru ditanam, bukan ditanam dulu baru proses pengadaan,” tukasnya.

Ketika ditanya mengapa pemeriksaan memakan waktu lama? secara gamblang, bulan juli dan agustus banyak kegiatan. Sehingga pemeriksaan tidak maksimal.”kami memeriksa 83 saksi,” tandasnya.

Ditegaskan lagi ,Pemeriksaan memakan waktu lama karena memang prosedurnya.” Kami meyiapkan dengan baik, agar saat sidang tidak bisa digugat,” pungkasnya.

Tim Red

Tinggalkan Balasan