Jepara  

Diduga Melecehkan LSM Dengan Kata Kotor Dan Penghinaan

Jepara Sabtu (27/1/2024) lagi dan lagi carut marut dan kerancuan di Pantai Pelayaran Karang Kebagusan yang masih blunder dan liar sampai sekarang.
Dari awal proses menghadap ke PJ Bupati Jepara trus lanjut bisa audensi ke DPR beberapa kali sehingga bisa keluar perda RT/RW sehingga wilayah pantai Pelayaran Karang Kebagusan bisa secara resmi dan sah digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dari awal proses kita beberapa LSM dan Media sejepara mengawal dan bergerak maju terus pantang mundur untuk memperjuangkan kaum alit yang kere dan tidak punya modal uang, Dan kita pakai bensin dan jajan sendiri Dengan mengalami tekanan dan benturan dari berbagai pihak.eh bareng wis kelakon resmi dan legal dengan berani oknum-oknum itu ngomong (LSM opo Tah, LSM Taek).kita sebagai orang lembaga yang secara sah dan legal terdaftar dilembaran negara tidak terima dengan hinaan dan umpatan itu.
Dan kita mohon oknum-oknum itu dihukum dengan seberat-beratnya sehingga nantinya hal seperti itu terulang lagi.dan kita dari lembaga minta ganti in material atas pelecehan itu 1 Milyar.
Apakah oknum itu tidak berpikir sebelum mengeluarkan umpatan kata-kata itu untuk efek resiko dari ucapannya, Atau mungkin oknum itu merasa kebal hukum atau punya beking orang kuat.
LSM sebut saja DD mengajak teman-temanya untuk menikmati suasana malam dipantai Pelayaran Karang Kebagusan sampai ke pihak Polres, Cuma goro-goro gowo konco PK penyanyi kan Ning pantai cuma ngopi malam karo masak Iwan pindang.
Sopo wae entuk ngrasakno suasana pantai ape bengi lan rino.ape iku penyanyi opo PSK lan rakyat cilik bebas sing penting mengikuti aturan dan norma sopan santun.
Awak media kilat nusantara

Tinggalkan Balasan