PT. Hoffmen Energi Perkasa, Diduga Melakukan Produksi Batuan Secara Ilegal, DPC JPKP Nasional Konsel Angkat Bicara 

Sulawesi Tenggara // kilatnusantara.com

Sabtu, 24 September 2022. DPC JPKP NASIONAL Konawe Selatan, menyoroti terkait aktivitas perusahaan PT HOFFMEN ENERGI PERKASA yang bergerak di bidang pertambangan produksi batuan di kabupaten Konawe Selatan.

Jaldin, mengatakan bahwa berdasarkan surat penetapan Menteri Investa/ kepala badan koordinasi penanaman modal, keputusan nomor 499/1/IUP/PMDN/2021 Tanggal 08 Juni 2021 tentang persetujuan pemberian perpanjangan izin usaha pertambangan pada tahap kegiatan Operasi produksi untuk komoditas Batuan kepada PT HOFFMEN ENERGI PERKASA dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berdasarkan surat izin pencabutan usaha nomor : 20220510-01-15566 dari menteri investasi/ kepala badan koordinasi penanaman modal, seharusnya PT HOFFMEN ENERGI PERKASA tidak lagi melakukan aktivitas produksi batuan, tetapi ironisnya sampai dengan saat ini perusahaan tersebut masih leluasa melakukan aktivitas produksi batuan, dan ini sudah secara terang-terangan melawan ketentuan yang ada.

Lanjut Ali sabarno juga menambahkan selaku ketua divisi investigasi dan pengkajian kasus DPD JPKP Nasional, tentunya ini sudah menjadi tugas dari pada pihak PTSP Provinsi Sultra, dan dinas ESDM provinsi, tentunya mereka pasti sudah mendapatkan surat tembusan dari Menteri Investa/ kepala badan koordinasi penanaman modal terkait pencabutan izin usaha dengan nomor: 499/1/IUP/PMDN/2021, jika dua instansi tersebut tidak mengambil tindakan maka patut diduga ada pembiaran dan mem beck up aktivitas illegal tersebut.

Lanjut, DPC JPKP Nasional konawe Selatan dan pengurus DPD JPKPN nasional provinsi sultra akan menggelar aksi demonstrasi mendesak Polda Sultra, dan dua instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas produksi batuan PT HOFFMEN ENERGI PERKASA yang diduga illegal, dan mendesak APH memeriksa direktur PT HOFFMEN ENERGI PERKASA.

” Saya selaku ketua DPC JPKP Nasional Konawe Selatan serta DPD JPKP Nasional Sultra, insyaallah pada hari Rabu kami akan menggelar aksi demonstrasi mendesak APH untuk menindak tegas perusahaan Tersebut yang dimana sampai saat ini masih leluasa melakukan aktivitas, padahal jelas – jelas izin usahanya sudah dicabut, tentunya ini menjadi perhatian kita bersama terkhusus saya sendiri selaku putra daerah”, tutup jaldin.

 

Tim Red

Tinggalkan Balasan