DPC JPKP Nasional Cabang Konawe Selatan : Terbukti IUP PT HOFFMEN ENERGI PERKASA Telah Di Cabut Dan Di Tembuskan Kepihak PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara // kilatnusantara.com

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah Nasionan (JPKPN) Kabupaten Konawe Selatan menggelar aksi di empat titik ESDM Provinsi, DPRD Provinsi, DPM PTSP Provinsi dan Polda Sultra, Rabu, 28 September 2022 . Dalam tuntutan pendemo yakni DPC JPKP Nasional Konsel, mereka mendesak agar PT HOFFMEN ENERGI PERKASA menghentikan aktivitas produksi Batuan Ilegal sampai selesai RDP bersama DPRD Prov Sultra.

Saat di konfirmasi Ali Sabarno sebagai jendral lapangan membenarkan bahwa IUP PT HOFFMEN ENERGI PERKASA telah dicabut dan tembusannya ada pada pihak PTSP Provinsi dikirim melalui email paparnya.

” Kami dari DPC JPKP Nasional Konsel tadi menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan aktivitas illegal PT HOFFMEN ENERGI PERKASA yang bertempat di desa wawatu kecamatan Moramo Utara kabupaten Konawe Selatan, dan Alhamdulillah pihak DPRD Provinsi Sulawesi tenggara sudah menjadwalkan RDP pada tanggal 11 Oktober 2022 ” . Kata dia

Lanjutnya – DPM PTSP Provinsi Sulawesi tenggara membenarkan terkait SK Pencabutan IUP PT HOFFMEN ENERGI PERKASA yang kami miliki, mereka mendapatkan tembusan dari menteri investasi/ badan koordinasi penanaman modal Sehingga pihak DPM PTSP Provinsi Sultra mengatakan bahwa ketika pihak perusahaan Sampai sekarang masih melakukan aktivitas produksi maka itu illegal dan pastinya APH sudah mencium aroma itu. Ungkap Ali sabarno selaku jendral lapangan saat di hubungi Kilat Nusantara.

Di tambahkan – Ketua DPC JPKP Nasional, akan memasukkan pelaporan secara resmi di Polda Sultra, insya Allah hari jum’ at , tentunya pihak APH tidak ada alasan untuk tidak memeriksa direktur utama PT HOFFMEN ENERGI PERKASA terkait aktivitas illegal produksi batuan yang dilakukan sampai saat ini walaupun sudah menerima surat tembusan terkait pencabutan IUP miliknya.

Lanjutnya- Dengan tegas kami memiliki bukti-bukti yang cukup kuat berdasarkan hasil investigasi kami, ini masih berbicara diseputaran administrasi, belum jika kita berbicara pada dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PT HOFFMEN ENERGI PERKASA terkait pencemaran udara, laut dan lain sebagainya, tetapi kami akan bahas pada saat RDP bersama instansi – instansi terkait. Ungkap jaldin

Mustafa

Tinggalkan Balasan