Kapolres Kolut Harus Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pembiaran Ilegal Mining Eks PT. MM, Mengakibatkan Dua Korban Jiwa

Sulawesi Tenggara // kilatnusantara.com

Kendari 07 Oktober 2022, maraknya pertambangan ilegal di kabupaten Kolaka Utara di wilayah IUP eks PT MM bukan suatu yang baru untuk disoroti, pasalnya aktivitas tersebut sudah disuarakan oleh lembaga, DPD JPKP NASIONAL SULTRA.

Ketua divisi investigasi dan pengkajian kasus Ali sabarno kembali angkat bicara dengan adanya insiden di wilayah IUP eks PT MM yang menelan dua korban jiwa,maka yang patut bertanggung jawab salah satunya adalah kepolisian khususnya polres Kolaka Utara yang dimana diduga ada pembiaran terhadap aktivitas illegal tersebut.

” Kita sudah cukup muak dengan aktivitas yang ada di wilayah IUP eks PT MM ini, beberapa bulan yang lalu Bareskrim mabes polri sudah turun melakukan police line, tetapi anehnya masih juga ada aktifitas, apa lagi dikabarkan adanya korban jiwa.

Tentunya ini sudah menjadi tugas dari pada kepolisian khususnya polres Kolaka Utara yang dimana wilayah IUP eks PT MM masuk dalam wilayah hukumnya, tetapi besar dugaan kami bahwa Kapolres Kolaka Utara melakukan pembiaran terhadap aktivitas illegal tersebut sehingga berdampak negatif.

Lanjut Ali sabarno, pertambangan ilegal tentunya tidak menerapkan prinsip – prinsip pertambangan yang baik dan benar sehingga ini berdampak pada kariawan itu sendiri, maka tentunya pihak penegak hukum harus bertindak tegas terhadap aktivitas illegal tersebut sebelum menelan korban jiwa selanjutnya.

DPD JARINGAN PENDAMPING KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL SULTRA ( JPKP NASIONAL) Mendesak Kapolri untuk menindak tegas pelaku – pelaku ilegal mining diwilayah eks mining maju dan mengevaluasi kinerja Polda Sultra dan Polres Kolaka Utara yang dimana maraknya pertambangan ilegal di kabupaten Kolaka Utara diduga keras adanya pembiaran.

Mustafa

Tinggalkan Balasan