judul : Seleksi Tertulis Bacakades Berpotensi Konflik DPMD Harus Transparan Dan jangan Bermain

Kendari, Sulawesi Tenggara // kilatnusantara.com

Memasuki momen pesta demokrasi politik tingkat desa pemilihan Kapala desa serentak di 124 desa di Kabupaten Muna akan diselenggarakan pada 1 November 2022. tahapan Pilkades di Kabupaten Muna diadakan seleksi bakal calon kepala desa oleh pihak Desk Pilkades Kabupaten Muna.

Seleksi yang akan dilakukan sudah di tetapkan dalam amanat Peraturan Bupati Muna No. 48 tahun 2022 yang merupakan kelansungan Perda No. 1 tahun 2022 tentang desa.

Pasca bakal calon kepala desa melengkapi persyaratan berkas administrasi yang ditetapkan, maka peserta calon menunggu hasil dari pihak desk pilkades. Berbeda dengan desa yang calon kepala desa lebih dari lima orang calon maka akan diadakan tes tertulis dari pihak Desa Pilkades.

Aktivis yang telah lama berkecimpung didunia Sosial ini mengatakan pihak desa Pilkades harus transparansi penuh dengan keterbukaan.

“seleksi berkas bacakades yang calonnya lebih dari lima orang calon harus transparansi terutama tes tertulis.” kata La Rian Lakilaponto

Menurutnya, seleksi telah ditetapkan dan diatur dalam perbup, yang perlu mendapat perhatian dari beberapa syarat bakal calon kepala desa adalah tahap seleksi tertulis.
“terkait proses seleksi berkas kiranya dalam Perbup sudah dijelaskan tertera penilaian dalam pemberian poin pasti gampang dihitung.

Hanya yang menjadi persoalan adalah seleksi tertulis karena calon pasertanya tidak dilakukan oleh semua desa, maka harus lebih transparansi dengan penuh keterbukaan. Selesai tes tertulis dengan waktu penilaian yang ditentukan maka saat itu juga langsung ditentukan hasil seleksi ujian tulis dan kemudian dikembalikan kepada peserta calon ujian hasilnya” jelas La Rian Lakilaponto.

La Rian Lakilaponto menegaskan agar tidak ada oknum oknum yang bermain dalam pemilihan kepala desa yang khusunya diadakan tes tertulis karena bersifat tendensius dalam proses tahapan seleksi tersebut.

“jangan sampai terjadi indikasi kecurangan bahwa ada pihak peserta calon yang digugurkan karena sifat tendesius politik lainnya atau karena persoalan emosional suka dan tidak suka kepada peserta” tegas La Rian Lakilaponto.

“Kami sarankan jangan sekali sekali mempenermainkan atau bahkan bermain main dengan bacakades yang terdaftar seleksi tahap 5 besar dan jangan pula karena dekat dengan kekuasaan dicarikan jalan untuk dimenangkan dalam pertarungan politik pemilihan kepala desa, agar citra politik itu sendiri tetap terjaga dengan dinamika politik sesungguhnya karena calon peserta bacakades adalah tokoh tokoh yang disenangi masyarakat bisa saja diusung lansung oleh warga setempat karena dilihat sudah mantap dan layak dalam serta dihargai di desa.” Apapun itu, wajib transparansi penuh dengan keterbukaan, La Rian Lakilaponto memaparkan bahwa hal ini sebagai bentuk upaya sosial untuk meminimalisir potensi konflik yang terjadi dalam desa supaya tidak ada konflik berkepanjangan antara pendukung peserta calon dengan masyarakat pendukung lainya menjelang pemilihan kepala desa serentak di 124 desa di Kabupaten Muna November mendatang.

“Potensi kerusuhan pilkades serentak lebih besar daripada tensi pilkada. Ini menyangkut stabilitas daerah maka harus lebih kondusif, khususnya di kampung-kampung apalagi desa yang menghadapi 5 besar dengan seleksi ujian tulis.” papar La Rian Lakilaponto.

beberapa bakal calon kepala desa yang akan mengikuti seleksi ini menyatakan kekhawatirannya mengenai proses seleksi tersebut.

Sependapat dengan La Rian Lakilaponto, mereka meminta agar pihak desa Pilkades transparan dengan penuh keterbukaan dan langsung mengumumkan hasil tes agar lebih aman.tutup rian

Mustafa

Tinggalkan Balasan