Pemdal Sulawesi Tenggara : Ikut Angkat Suara Terkait Unsur Pengancaman Dari Aktivis, Berdasarkan Pernyataan Polres Wakatobi 

Wakatobi, Sulawesi Tenggara // kilatnusantara.com

Di kutib dari media tentang pernyataan Kapolres wakatobi AKBP Dodik Tatok Subiantoro yang menjelaskan, laporan kasus 3 orang aktivis awalnya merupakan pengerusakan, namum dalam perkembangan penyelidikan dan penyidikan termasuk keterangan para saksi ditemukan adanya unsur pengancaman.

Pernyataan kapolres wakatobi AKBP Dodik Tatok Subiantoro membuat geram para aktivis , salah satunya ” Persatuan Mahasiswa Dan Aktivis Lingkungan Sultra PEMDAL – SULTRA ” angkat suara.

R. Mustafa. A , salah satu pengurus dari PEMDAL-SULTRA dan salah satu teman perjuangan 3 orang aktivis itu, menilai pernyataan Kapolres Wakatobi bahwa penyelidikan dan penyidikan sangat tidak obyektif dan tidak sesuai dengan fakta dari pelapor.

” Itu penyelidikan dan penyidikan sudah tidak obyektif lagi bahkan sudah tidak sesuai lagi dengan fakta, pasalnya yang di laporkan hanya pengrusakan berupa gelas, piring dan mic, tidak ada pengancaman, hal seperti ini kita perlu menduga ada apa di balik ini “. Tegas RMA , Sabtu 22/10/2022

Lanjutnya – Kalau pun memang ada yang merasa terancam di ruangan DPRD waktu itu seperti apa yang di katakan pak Kapolres Wakatobi bukan hanya 1 orang saja tapi di dalam ruangan itu banyak, pertanyaan nya !!! , dari 25 anggota DPRD ada berapa orang yang merasa terancam dan ada berapa orang yang tidak terancam ?, Hal seperti ini harus transparan, jangan secara lisan saja. Tegasnya, Sabtu 22/10/2022

Tak hanya itu, pernyataan Kapolres bahwa
” Otomatis semua (orang dalam ruang rapat) merasa terancam ” , hingga Persatuan Mahasiswa Dan Aktivis Lingkungan Sultra ini meminta Kapolres agar menyampaikan berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, agar semua orang tau bahwa yang merasa terancam dan yang tidak terancam, pasalnya yang masuk dalam pelaporan itu hanya pengrusakan. Tegas nya.

Tim Red

Tinggalkan Balasan