Proyek Pelabuhan Wanci ( Pangulubelo ) Kab Wakatobi Dengan Nilai 68 M , Di Duga Proyek Siluman Pasalnya Tidak Ada Keterbukaan

Sulawesi Tenggara // kilatnusantara.com

Tim Investigasi DPD JPKP Nasional dan Ketua DPC JPKP Nasional Wakatobi, telah melakukan kordinasi dengan pihak dinas lingkungan hidup dan PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara terkait izin lingkungan hingga dengan izin kegiatan pengelolaan ruang laut terkait proyek pelabuhan pangulubelo wakatobi yang menelan anggaran 68 Milyar itu.

Hasil klarifikasi dari tim Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional ( JPKPN ) dari tingkat cabang Konawe Selatan, cabang Wakatobi hingga DPD Prov, mengatakan bahwa dinas lingkungan hidup memberikan informasi bahwa tidak ada izin lingkungan pasalnya sampai saat ini mereka belum melakukan pembahasan terkait itu.

Ketua DPC JPKP Nasional cabang Wakatobi membenarkan bahwa kamu dari gabungan JPKP Nasional yang di mana kami di arahkan oleh pak Jokowi agar lembaga ini mengawasi semua pembangunan yang menggunakan uang negara, bahwa pekerjaan proyek pelabuhan pangulubelo itu sangat sangat tidak memiliki izin lingkungan pasalnya kami telah melakukan kordinasi dengan pihak DLH provinsi bahwa mereka mengakui belum ada AMDAL karena belum ada pembahasan terkait pekerjaan itu, dan provinsi pun mengatakan bahwa DLH kabupaten tidak bisa mengatakan bahwa tidak memiliki wewenang pasalnya itu adalah bagian daerah sendiri.

Ditambahkan tim Investigasi DPD JPKP Nasional bahwa proyek 68 M untuk pelabuhan pangulubelo itu kita cek di PTSP atas nama perusahaan abadi prima itu tidak terdaftar di OSS, pasal nya pihak PTSP dan Lingkungan Hidup provinsi belum melihat izin tersebut, bahkan DLH prov membenarkan belum ada izin lingkungan.

Tim investigasi DPD JPKP Nasional dengan tegas mendengar hasil diskusi dengan DLH bahkan PTSP Pemda tidak bisa mengatakan bukan wewenang tapi memiliki kewajiban untuk mengawasi, DLH kabupaten Wakatobi selama ini kemana saja.

Jangan jangan proyek itu adalah proyek siluman pasalnya LPSE Wakatobi untuk perkuatan dermaga pelabuhan wanci TA 2021 di menangkan oleh PT Multi Karya Pratama dengan jenis pengadaan adalah jenis kontruksi dengan nilai halaman 67.151.400.000.00, dan HPS 61.977.215.261,34, K/L/PD adalah Kementrian Komunikasi dengan satuan kerja unit penyelenggara pelabuhan wanci, yang parah nya LPSE pengumuman batal tender dan pemenang terkontrak belum ada, sedangkan Yang kita dengar di media sosial beberapa bulan ini adalah Abadi Prima.

Ketua DPC JPKP NASIONAL WAKATOBI Menilai Pemda kabupaten Wakatobi dan provinsi lempar bola artinya tidak ada keterbukaan, kalau memang ada dokumen nya silahkan di publikasikan berdasar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, 30/9/2022.

Tim Red

Tinggalkan Balasan